Inilah Daftar 10 Capim KPK, Johanis Tanak Masuk, Johan Budi Tereliminasi
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 01 Oktober 2024 16:12 WIB

5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Baca Juga: Jelang Lengser, Joko Widodo Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO
Dalam proses seleksi capim KPK ini terdapat sejumlah nama beken yang sempat masuk 20 besar namun dinyatakan gugur ketike proses ke 10 besar diantaranya adalah Pahala Nainggolan hingga Johan Budi.
Terkait dengan fenomenaini menuruit Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan bahwa ada tiga kriteria yang ditentukan dalam seleksi capim KPK yaitu intergritas, kapabilitas dan ekseptabilitas
Arief Satria mengatakan bahwa penetapan tiga kriteria tersebut berdasarkan pada masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat, media, organisais masyarakat sipil dan akademisi.
Baca Juga: Pidato di Hadapan Joko Widodo, Paus Fransiskus Ingatkan Akan Bahaya Kekuasaan
Begitu juga dengan para pebisnis yang diundang Pansel untuk berikan pandangan sebagai bagian dari peran Pansel tersebut dalam menampungh aspirasi dimana tiga kriteria itu dirinci kembali.