LSI Denny JA Rilis 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo dalam Kebebasan Ekonomi yang Meningkat
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 03 Oktober 2024 10:10 WIB

Pendiri LSI Denny JA, Dennyu Januar Ali jelaskan bahwa Indeks Kebebasan Ekonomi adalah pengukuran yang mengevaluasi sejauh mana kebijakan dan institusi suatu negara mendukung kebebasan individu dalam kegiatan ekonomi.
"Itu seperti kebebasan untuk memulai bisnis, berinvestasi, dan melindungi properti. Indeks ini sangat penting karena menunjukkan seberapa terbuka ekonomi suatu negara terhadap pasar bebas dan persaingan," terang Denny.
"Itu faktor yang berperan besar dalam mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan," sambungnya.
Baca Juga: Riset LSI Denny JA Temukan Mayoritas Unggahan Mengenai UKT Bersentimen Negatif
Denny JA pun menambahkan bahwa kebebasan ekonomi memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sosial.
"Negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang lebih tinggi cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, stabilitas harga yang lebih terjaga, dan tingkat kemiskinan yang lebih rendah," kata dia.
"Ini juga berdampak positif terhadap iklim investasi, di mana negara dengan kebijakan yang lebih terbuka akan lebih menarik bagi investor asing," lanjutnya.
Baca Juga: Hasil Survei LSI Denny JA Jadi Rujukan Bagi Golkar NTB
Denny Januar Ali, pendiri LSI Denny JA mengatakan, Indeks Kebebasan Ekonomi diukur oleh The Heritage Foundation, sebuah lembaga think tank terkemuka yang berbasis di Amerika Serikat (AS).
Lembaga ini telah mempublikasikan laporan tahunan tentang kebebasan ekonomi sejak 1995, yang mencakup evaluasi terhadap lebih dari 180 negara di seluruh dunia.
Data yang digunakan oleh The Heritage Foundation berasal dari sumber-sumber yang dapat dipercaya, termasuk laporan resmi pemerintah, data dari lembaga internasional seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), serta berbagai survei bisnis.
The Heritage Foundation menggunakan metodologi yang transparan dan konsisten untuk mengukur empat pilar utama kebebasan ekonomi, yaitu Rule of Law (hukum dan hak properti), Government Size (pengeluaran pemerintah, perpajakan), Regulatory Efficiency (efisiensi regulasi), dan Open Markets (pasar terbuka).