Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Markas UNIFIL Lebanon yang Lukai 2 Anggota TNI
- Penulis : Rhesa Ivan
- Jumat, 11 Oktober 2024 04:45 WIB
SPORTYABC.COM – Pemerintah Indonesia kecam keras serangan militer Israel ke area markas pasukan penjaga perdamainan PBB UNIFIL di Lebanon selatan pada Kamis 10 Oktober 2024.
Dalam serangan militer Israel ke areal markas UNIFIL, dua prajurit TNI yang tengah bertugas alami luka akibat imbas dari serangan tersebut.
Kecaman keras Pemerintah Indonesia terhadap serangan militer Israel ke markas UNIFIL disampaikan Menlu Retno Marsudi dalam pernytaan tertulis yang dirilis oleh Kemlu pada Kamis 10 Oktober 2024 malam,
Baca Juga: Akhirnya, Pendudukan Israel di Palestina Dinyatakan Ilegal oleh ICJ
"Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yang melukai 2 personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia," ucap Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi juga mengatakan dua prajurit TNI tersebut mengalami luka ringan saat menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau markas kontingen Indonesia di Naqoura.
Menlu Retno Marsudi juga mengatakan bahwa Naqoura terletak di Lebanon selatan yang termasuk area yang disebut Blue Line.
Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Atlet Israel Akan Dijaga Prancis Selama 24 Jam Penuh
Dalam area tersebut dijaga oleh Pasukan Perdamaian PBB berada di bawah mandat DK PBB untuk mendukung stabilitas negara Lebanon.
Sebagai informasi, Indonesia menjadi salah satu negara yang terbanyank dalam mengirimkan pasukan penjaga perdamainan di Lebanon.
Sejauh ini ada 1,232 pasukan TNI yang bertugas di UNIFIL dan tersebar di berbagai wilayah di wilayah negara Lebanon.
Baca Juga: Pemimpin Hamas di Tepi Barat Tewas dalam Tahanan Israel
Terkait insiden tersebut, Menlu Retno Marsudi sudah berkomunikasi langsung dengan komandan Kotingen Garuda FHAQSU atau Force Headquarter Support Unit UNIFIL.
"Indonesia juga ingatkan IDF pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL," kata Menlu Retno Marsudi.
Menurut Menlu Retno Marsudi, serangan apa pun terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran besar hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dasar mandate UNIFIL.
Baca Juga: Pembunuhan Pemimpin Hamas Butki Lain dari Sifat Teroris Israel
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tsb dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," kata Menlu Retno Marsudi. ***