AJI Kecam Intimidasi Terhadap 3 Pewarta Jember yang Diinterogasi 6 Anggota Polres Ketika Lakukan Peliputan
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 31 Oktober 2024 08:18 WIB

SPORTYABC.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember kecam aksi intimitas terhadap tiga pewarta di Kabupaten Jember yang tengah melakukan peliputan di Mapolres Jember pada Selasa 29 Oktober 2024.
Kecaman ini disampaikan oleh Sekretaris Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Kota Jember, Don Ramadhan melalui siaran persnya menyampaikan bahwa tiga pewarta yang mengalami initimidasi antara lain pewarta tribunjatim.com, SuaraIndonesia.co.id dan Tugujatim.com yang bertugas di wilayah Jember.
Intimidasi terhadap pewarta tersebut berawal ketika jurnalis Tugujatim.com dan Tribunjatim.com mendatangi Mapolres Jember pada Selasa 29 Oktober 2024 sekitar pukul 17.05 WIB untuk memastikan adanya kabar pemeriksaan 50 kepala Desa setempat di Mapolres Jember.
Baca Juga: UEFA Hukum Jose Mourinho dan AS Roma, Buntut Intimidasi Wasit di Final Liga Europa
Sesampainya di Mapolres Jember, sebagai bagian dari kerja jurnalistik, kedua pewarta tersebut langsung datangi lobi Satreskrim Polres Jember untuk menggali kebenaran informasi yang mereka terima.
Pewarta Tribunjatim.com berinisiatif untuk mengambil gambar suasa ruangan Satreskrim Polres Jember dengan ponselnya.
"Tak lama kemudian, ada dua polisi yang menghampiri mereka dan meminta untuk memeriksa ponsel serta menghapus foto dengan dalih memotret tanpa izin," kata Don melalui keterangan tertulis yang diterima SportyABC.com, Kamis 31 Oktober 2024.
Ketika ponsel kedua jurnalis ini diperiksa oleh personel polisi, pewarta dari SuaraIndonesia.co.id tiba di lobi Satreskrim Polres Jember dengan tujuan yang sama untuk menggali kebenaran informasi pemeriksaan sejumlah kades.
Usai ponsel diperiksan dan foto dihapus oleh petugas Satreskrim Polres Jember ketiga pewarta tersebut dibawa masuk ke ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember, namun sebelum masuk ketiga pewarta ini diminta meletakkan seluruh ponselnya di laci khusus penitipan barang.
"Namun sebelumnya, ketiga jurnalis diminta untuk meletakan seluruh ponselnya di laci khusus penitipan barang," katanya.
Baca Juga: Inilah Kata LSI Denny JA Mengenai Popularitas Prabowo Subianto
Selanjutnya ketiga pewarta ini diinterogasi oleh enam anggota polisi termasuk Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember.