DECEMBER 9, 2022
Internasional

ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

image
Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant (NewArab.com)

SPORTYABC.COM – Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait agresi pasukan Israel di Palestina.

Selain Benjamin Netanyahu, ICC juga merilis surat penangkapan terhadap matan Menteri Pertahanaan Israel Yoav Gallant.

Dasar ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.

Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Resolusi Israel yang Tolak Pembentukan Negara Palestina

Dalam pernyataannya pada Rabu 20 November 2024, pengadilan internasional ini menemukan alasan yang masuk akal, bahawa Benjamin Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kerjahatan perang.

"[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tn. Benjamin Netanyahu dan Tn. Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," demikian pernyataan ICC.

ICC juga menyebut Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

Baca Juga: Akhirnya, Pendudukan Israel di Palestina Dinyatakan Ilegal oleh ICJ

"Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya," sebagimana dikutip dari CNN.

Pada Mei lalu, Jaksa penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Berdasarkan bukti yang terkumpul dan diperiksa, Karim Khan yakin Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober 2024.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas

Usai berkas diajukan, panel hakim di ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Karim Khan. Panel sendiri terdiri dari tiga hakim mencakup hakim dari Rumania, Benin dan Meksiko. ***
 

Berita Terkait