DECEMBER 9, 2022
News

Usai Jalani Sanksi, Para Perwira di Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan

image
Budhi Herdi Susianto ketika menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan (Tarunanusantara.sch.id)

SPORTYABC.COM – Sejumlah perwira Polri yang sempat tersandung kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugaskan bahkan mendapatkan jabatan promosi.

Bila melihat catatan setidaknya ada enam perwira Polri yang sebelumnya menjalani sanksi ini menduduki posisi stretegis.

Salah satu yang mendapatkan promosi adalah Kombes Budhi Herdi Susianto, ketika kasus Ferdy Sambo mencuat, Budhi Herdi Susianto menjabat Kapolres Jakarta Selatan dengan pangkat Komisaris Besar.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar kehormatan dari Kerajaan Malaysia

Bahkan merilis kejadian tewasnya Brigadir Joshua sebagai insiden tembak menembak, nmaun belakangan penyidikan mengungkap peristiwa tersebut direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Akibat pernyataannya dalam keterangan pers tersebut, Budi Herdi Susianto dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus atau patsus.

Usai menyelesaikan masa sanksinya, Budhi Herdi Susianto sempat menjabat Kepala Bagian Pelayanan Hak Biro Perawatan Personal atau Kabag Yanha Rowatpers SSDM Polri.

Baca Juga: Kapolri Umumkan Dua Polda Baru di Papua yang Disetujui oleh Kementerian PAN RB

Dan kini, Budhi Herdi Susianto mendapatkan promosi sebagai Kepala Biro Perawatan Personel atau Karowatpers yaitu jabatan setingkat bintang satu atau Brigadir Jenderal.

Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Selain Budhi Herdi Susianto, beberapa personel polri yang berada dalam pusara kasus Ferdy Sambo kembali bertugas dengan posisi terbarunya.

Baca Juga: Gantikan Agus Andrianto, Ahmad Dofiri Jabat Wakapolri

Kompol Chuck Putranto yang sebelumnya menjabat Kepal Sub Bagian audit Penegakan Etika Biro Pengawasan Profesi atau Kasubbagaudit Banggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, sempat terjerat kasus perintangan penyidikan, dirinya dihukum demosi satu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dan kini, Chuck Putranto telah naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Besar (AKB) dan ditempatkan sebagai Perwiran Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. 
Kemudian terdapat Kombes Susanto, matan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri juga masuk dalam daftar promosi

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Clandestein Laboratorium Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun

Susanto menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. Namun sejak 2023 dirinya kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Polri sesuai dalam surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

Lalu Ada AKBP Handik Zussen, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menagalami demosi dan patsus dalam kasus yang sama yaitu kasus Ferdi Sambo.

Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas dan Dalami Motif dari AKP Dadang Iskandar

Serta Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Divpropam Polri mendapatkan sanksi demosi satu tahun dalam kasus Ferdi Sambo. Dan kini Kombes Murbani Budi Pitono menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. 

Sedangkan perwira lainnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan sekretaris biro Pengamanan Internal atau Sesro Panimal Propam Polri .

Kini menduduki posisi Kepala Bagian Pengkajian Lingkungan Biro Pengkajian dan Strategi atau Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri. ***
 

Halaman:

Berita Terkait