DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Jangan Terkecoh, Ini Nomor WhatsApp Resmi Tilang Elektronik Polda Metro Jaya

image
Ilustrasi Kamera Tilang ETLE (Seva.id)

SPORTYABC.COM – Polda Metro Jaya telah implementasikan inovasi baru dalam sistem tilang elektronik atau ETLE

Tertanggal hari ini Senin 20 Januari 2025, notifikasi pelanggaran lalu lintas sistem ETLE akan dikirimkan melalui aplikais pesan instan WhatsApp.

Nomor WhatsApp resmi ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya adalah 0878-1717-4000. Program ini dinamakan ‘Cakra Presisi’ dan bertujuan untuk maksimalkan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar.

Baca Juga: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Mahasiswa Diperiksa

Adapun notifikasi tilang ETLE ini akan dikirim ke nomor telepon pemilik kendaraan bermotor, yang terdaftar saat proses pembuatan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penting bagi pemilik kendaraan untuk pastikan nomor telepon yang terdaftar menggunakan aplikasi WhatsApp.

Usai menerima notofikasi, pemeiliki kendaraaan wajib melakukan klarifikasi melalui laman resmi ETLE Polda Metro Jaya di http://etle-pmj.id.

Baca Juga: Perdana, Kapolri Tugaskan 8 Pamen Jadi Dirressiber di 8 Polda

Jika tidak melakukan klarifikasi, nomor polisi kendaraan tersebut akan diblokir, yang akan diketahui ketika pemilik melakukan proses terkait STNK di Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.

Berikut ini cara bayar tilang ETLE

Transfer ATM 

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar kehormatan dari Kerajaan Malaysia

mobile banking 

Halaman:

Berita Terkait