Sorotan Media Asing Terkait Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp193,7 T
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 26 Februari 2025 07:15 WIB

SPORTYABC.COM – Sejumlah media asing soroti kinerja Kejaksaan Agung yang tetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang pada Senin 24 Februari 2025.
Kasus korupsi tersebut berlokasi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada periode 2018-2023 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina Resmi Turun Per Hari Ini
Menariknya para pelaku empat diantara tujuh tersangka yang ditetapkan adalah petinggi PT Pertamina dan tiga lainnya adalah broker.
Para ketujuh tersangka tersebut adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, kemudian Sani Diar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertama Internasional.
Lalu Yoki Firnandi (YF) selaku PT Pertamina International Shipping dan Agus Purwono selaku Vice Presiden Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Baca Juga: Lewat RUPS, Kementerian BUMN Rombak Komisaris dan Direksi Pertamina
Sedangkan pihak broker yang menjadi tersangka adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku benficial owner PT Navigator Khatulistiwa, seka
Lalu ada Dimas Weshaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Martim dan yang terakhir adalah Gading Ramadan Joede (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Umum PT Orbit Terminal Merak.
Lalu bagaimana pandangan dan sorotan dari media asing mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang seret empat petinggi Pertamina.,
Baca Juga: Liga Italia: Randal Kolo Muani Jadi Mimpi Buruk Klub Milik Orang Indonesia
Straits Time (Singapura)