Terkini, Polisi Periksa 23 Saksi dalam Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 11 Maret 2025 13:31 WIB

SPORTYABC.COM – Polres Jakarta Timur terus bergiat menyelidiki kasus kematian mahasiwa Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko bahkan kini telah bertambah jumlah saksi yang diperiksa.
Per tanggal 11 Maret 2025, jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 23 orang sebagaimana dikatakan oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly yang dilansir dari VOI.
Baca Juga: GKI Camar Kota Bekasi Gelar Ibadah Rabu Abu
"Saksi yang diperiksa berjumlah 23 saksi, diantaranya 6 pihak UKI, 16 orang mahasiswa dan 1 warga masyarakat. Kemungkinan saksi yang akan diambil keterangan akan bertambah," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Walau sudah ada 23 saksi yang diperiksa penyidik Polres Jakarta Timur, namun hingga kini pihak penyidik pun belum juga menetapakan status tersangka dalam kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.
Selain belum menetapkan tersangka, pihak penyidik Polres Jakarta Timur pun masih menunggu hasil otopsi dari Kenzha Ezra Walewangko.
Baca Juga: Inilah Fakta – Fakta Tewasnya Mahasiswa Fisipol UKI di Area Kampus
"Hasil otopsi secara resmi belum keluar. Sampai saat ini semua saksi yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada yang berstatus terduga pelaku," ujarnya.
Sementara alat butki yangi ditas penyidik Polres Jakarta Timur adalah patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan lainnya yang terkait dengan kasus ini.
Dalam proses penyidikan kematian Kenzha Ezra Walewangko, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengaku pihaknya tidak menemukan adanya kendala apapun dan masih berjalan sesuai dengan SOP penyelidikan,.
Baca Juga: Polisi Beberkan Adanya Momentum Pesta Miras Sebelum Mahasiswa Fisipol UKI Tewas Dikeroyok
"Sampai saat ini belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai dengan SOP penyelidikan yang berlaku," katanya.
Terkait adanya tuntutan untuk transparan dalam kasus ini, Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun berjanji terus mengupdate hasil perkembangan penyelidikan dalam kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko ini.
Sebagiamana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah mahasiwa dari Fakultas Hukum UKI.
Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian seakan menutupi dan belum menemukan tersangka walau sejumlah saksi telah diperiksa.
Bahkan seorang saksi kabarnya telah membantu pihak kepolisian untuk menunjukkan tempat mereka membeli minuman keras yang menjadi pangkal dari tindakan pengeroyokan ***