Polisi Periksa 34 Saksi Termasuk Penjual Miras Terkait Kematian Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Rhesa Ivan
- Senin, 17 Maret 2025 19:43 WIB

SPORTYABC.COM – Polres Metro Jakarta Timur telah periksa 34 saksi terkait kematian mahasiwa Ilmu Politik Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko yang terjadi di lingkungan kampus UKI Cawang, Jakarta Timur.
Para saksi yang diperiksa dianggap mengetahui peristiowa yang mengakibatkan kematian Kenzha Ezra Walewangko termasuk seorang penjual minuman keras.
Baca Juga: Inilah Fakta – Fakta Tewasnya Mahasiswa Fisipol UKI di Area Kampus
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin 17 Maret 2025
"Saksi yang kami periksa termasuk dari pihak UKI, RS UKI, keluarga korban, penjual minuman keras, mahasiswa yang ikut minum-minuman, dan korban yang tidak minum tetapi berada di sekitaran TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Pihak Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan otopsi untuk memastikan penyebab kematian
Baca Juga: Polisi Beberkan Adanya Momentum Pesta Miras Sebelum Mahasiswa Fisipol UKI Tewas Dikeroyok
"Kami menunggu hasil pemeriksaan otopsi dan Laboratorium Forensik," tambah Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Kombes Nicolas Ari Lilipaly juga mengungkapkan, terdapat kesalahpahaman yang mungkin terjadi sebelum meninggalnya korban.
"Masih dalam penyelidikan, ada kesalahpahaman dan atau ketersinggungan. Kami masih melakukan penyelidikan dan butuh pendalaman alat bukti yang ada," ungkapnya.
Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan
Polisi terus menyelidiki penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko dan meminta publik untuk tidak berspekulasi mengenai kasus ini.
Sementara itu pihak UKI tegaskan komitmennya untuk kerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini.
"UKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam mencari kejelasan atas peristiwa ini," demikian keterangan UKI dalam unggahan Instagram @uki_1953, yang dikutip pada Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga: Mahasiswa Fisipol Tewas di Kampus, DPR Sebut UKI Tak Beri Teladan
Selain itu UKI juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Metro Jakarta Timur dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi oleh pihak berwajib.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika UKI. Kami turut berduka atas kehilangan ini," tutup pernyataan tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu. ***