Sebulan Berlalu, Keluarga Belum Terima Hasil Otopsi dan Pertanyakan Penanganan Kasus Kenzha Ezra Walewangko
- Penulis : Rhesa Ivan
- Senin, 07 April 2025 15:00 WIB

SPORTYABC.COM – Hingga kini telah sebulan sejak peristiwa kematian Kenzha Ezra Walewangko, pihak keluarga belum juga menerima hasil otopsi dan mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa anggota keluarganya.
Hal ini disampaikan oleh EH Happy Walewangko sebagaimana dilansir dari laman Sinpo.id dimana mengatakan bahwa pihaknya belum ada kabar mengenai hasil otopsi bahkan belum menerima.
Baca Juga: Mahasiswa Fisipol Tewas di Kampus, DPR Sebut UKI Tak Beri Teladan
"Sudah lebih dari 1 bulan hadil otopsi juga belum ada kabarnya apakah sudah ada atau belum. Yang jelas pihak keluarga hingga saat ini belum menerima hasil dari otopsi tersebut," kata EH Happy Walewangko ayah Kenzaha
EH Happy Walewangko juga mengatakan bahwa proses autopsi telah dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sehari setelah kematian Kenzha Ezra Walewangko.
Namun bila melihat secara kasat mata ketika dimandikan, menurut EH Happy Walewangko, Kenzha Ezra Walewangko alami luka lebam hampir di seluruh tubuhnya.
Baca Juga: Sejumlah Mahasiswa Fisipol UKI Sayangkan Lambannya Penanganan Kasus Kenzha Ezra Walewangko
"Saat dimandikan terlihat jelas ada luka lebam dibagian pundak belakang sebelah kiri yang terlihat kebiruan. Bukan hanya itu daja, ceplakan sol sepatu terlihat jelas," ucap Happy.
Selain itu terdapat luka robek di bagian kuping belakang, bahkan EH Happy Walewangko mengatakan bahwa tengkorak kepala Kenzha Ezra Walewangko terlihat.
"Anak kami ini mengalami pengeroyokan yang terbilang sangat sadis. Selain luka lebam, robek ada pula tulang rusuk korban patah. Kenzaha ini dikeroyok habis-habisan hingga dia meninggal," kata Happy dengan suara tersedu ketika diwawancarai.
Baca Juga: ICPW Pertanyakan Belum Keluarnya Hasil Otopsi Kenzha Ezra Walewangko
EH Happy Walewangko juga mengingatkan dan meminta pihak kepolisian untuk lebih proaktif menanyakan kepada pihak RS Polri terkait hasil autopsi tersebut.