DECEMBER 9, 2022
News

Polisi Tegaskan Penyebab Kematian Kenzha Ezra Walewangko Tunggu Hasil Otopsi

image
Puluhan mahasiswa dan alumni Fisipol UKI berkumpul di lokasi tewasnya Kenzha Ezra Walewangko untuk melakukan tabur bunga dan doa bersama (Sportyabc.com/Lorcasz)

Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi dan pemeriksaan tentang toksikologi, yang menyebabkan hasilnya agak lama

"Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.

Barang bukti yang sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

Baca Juga: Tiga Minggu Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko Tidak Ada Titik Temu, Kapolres Minta Maaf

Selain itu, Nicolas memastikan, proses penyelidikan yang dilakukan penyidik dilakukan secara transparan.

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," ujar Nicolas.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan saat pra-rekonstruksi terkait kasus mahasiswa UKI Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa 4 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Akhirnya, Polres Metro Jakarta Timur Sudah Terima Hasil Labfor Kematian Kenzha Ezra Walewangko secara Lisan

Adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diperiksa polisi.

"Pra-rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," katanya  usai melakukan pra-rekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 26 Maret 2025.

Proses pra-rekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebutkan, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan. ***
 

Baca Juga: Sebulan Berlalu, Keluarga Belum Terima Hasil Otopsi dan Pertanyakan Penanganan Kasus Kenzha Ezra Walewangko

Halaman:

Berita Terkait