Akhirnya, Polres Metro Jakarta Timur Sudah Terima Hasil Labfor Kematian Kenzha Ezra Walewangko secara Lisan
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 26 Maret 2025 22:27 WIB

SPORTYABC.COM – Setelah tiga minggu tidak ada perkembangan sedikit demi sedikit ada titik terang dimana Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima hasil Laboratorium forensic (Labfor) terkait kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko yang ditermukan tewas di area parkiran kampus secara lisan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di areal parkiran motor Kampsu UKI Cawang, Jakarta Timur, Rabu 26 Maret 2025
Baca Juga: ICPW Pertanyakan Belum Keluarnya Hasil Otopsi Kenzha Ezra Walewangko
"Untuk saat ini hasil autopsi dan hasil labfor belum kami terima. Tapi untuk hasil labfor sudah, tapi penyampaian lisan sudah," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai melakukan prarekonstruksi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur
Namun, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan hasil tersebut akan diserahkan kepada bagian otopsi untuk memperjelas dan menentukan penyebab kematian.
"Itu harus diserahkan dulu ke bagian autopsi untuk menentukan. Autopsi itu sekali lagi untuk menentukan penyebab kematian," ucap Nicolas.
Baca Juga: Akhirnya, Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Terima Surat Penyelidikan dari Polres Jakarta Timur
Selain itu, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan alasan lambatnya pemeriksaan labfor karena banyaknya aspek yang harus dilakukan pemeriksaan.,
Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga mengaku pihaknya tidak ada niat mengulur waktu pengungkapan kasus ini, ini proses penyelidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investagation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.
"Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena apa pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada. Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, pemeriksaan tentang toksikologi. Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," jelas Nicolas.
Baca Juga: 41 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Kenzha Ezra Walewangko
Sementara itu barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan kamera pengawas (CCTV).