DECEMBER 9, 2022
News

Polisi Tegaskan Penyebab Kematian Kenzha Ezra Walewangko Tunggu Hasil Otopsi

image
Puluhan mahasiswa dan alumni Fisipol UKI berkumpul di lokasi tewasnya Kenzha Ezra Walewangko untuk melakukan tabur bunga dan doa bersama (Sportyabc.com/Lorcasz)

 

SPORTYABC.COM – Beredarnya kabar bahwa kematian mahasiswa Ilmu Politik Fiisipol UKI Kenzha Ezra Walewangko menagalmi patah tulang dan luka luka membuat pihak Polres Metro Jakarta Timur angkat suara.

Bahkan Polres Metro Jakarta Timur tegskan bahwa penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko harus menunggu hasil otopsi.

Baca Juga: Tiga Minggu Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko Tidak Ada Titik Temu, Kapolres Minta Maaf

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi terkait berita yang beredar mengenai Kenzha Ezra Walewangko di Jakarta, Rabu 9 April 2025.

"Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly 

Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga menyebutkan yang berhak memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha Ezra Walewangko merupakah ahli otopsi mayat atau ahli forensic.

Baca Juga: Akhirnya, Polres Metro Jakarta Timur Sudah Terima Hasil Labfor Kematian Kenzha Ezra Walewangko secara Lisan

"Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga jelaskan mengaapa lambat pemeriksaan laboratorium forensic (labfor0 karena banyak yang harus dilakukan pemeriksaan.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga mengatakan pihaknya tidak ada niatan untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun proses penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation, SCI untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian membutuhkan waktu

Baca Juga: Sebulan Berlalu, Keluarga Belum Terima Hasil Otopsi dan Pertanyakan Penanganan Kasus Kenzha Ezra Walewangko

"Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada," katanya.

Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi dan pemeriksaan tentang toksikologi, yang menyebabkan hasilnya agak lama

"Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.

Baca Juga: Keluarga Yakin Kematian Kenzha Ezra Walewangko akibat Pengeroyokan

Barang bukti yang sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

Selain itu, Nicolas memastikan, proses penyelidikan yang dilakukan penyidik dilakukan secara transparan.

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," ujar Nicolas.

Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko akan Laporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke Polda dan Mabes Polri

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan total sebanyak 70 adegan saat pra-rekonstruksi terkait kasus mahasiswa UKI Kenzha Erza Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa 4 Maret 2025 lalu.

Adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi hari ini melibatkan para saksi yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diperiksa polisi.

"Pra-rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 50. Kalau penomorannya 50, tapi ada A, B, C. Jadi, kalau kami tadi hitung lebih dari 50, sekitar 70-an adegan yang terkait dengan kasus ini," katanya  usai melakukan pra-rekonstruksi di UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Kenzha Ezra Walewangko Sempat Curhat Di-bully Senior

Proses pra-rekonstruksi berlangsung mulai pukul 13.50 WIB hingga 17.15 WIB. Nicolas menyebutkan, pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu tahap penyelidikan untuk mengumpulkan sekaligus memperkuat alat bukti dan mengetahui apakah tindakan ini merupakan tindak pidana atau bukan. ***
 

Halaman:

Berita Terkait