DECEMBER 9, 2022
Internasional

Per Hari ini, Singapura Beri Tunjangan hingga Rp76 Juta Bagi Para Korban PHK

image
Ilustrasi pemandangan Singapura (Blog.antavaya.com)

 

SPORTYABC.COM – Pemerintah Singapura mulai hari ini Selasa 15 April 2025 membuka pendaftaran bagi para warga Singapura yang menganggur untuk mendapatkan tunjangan hingga USS6.000 atau lebih dari Rp76 juta selama enam bulan.

Pemberian ini di bawah skema Dukungan Pencari Kerja Skills Future ini dimana para penerima wajib untuk mengikuti berbagai aktivitas pencarian atau pelatihan kerja setiap bulannya.

Baca Juga: ASEAN Cup U19 2024: Singapura Sukses Sikat Brunei Darussalam

Sebagaiman dilansir dari Channel News Asia, skema ini pertama kali diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada 2024 untuk membantu mereka yang terkena PHK atau perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut.

"Kami berharap bantuan keuangan ini di bawah skema Dukungan Pencari Pencari Kerja bisa meringankan kehidupan para pencari kerja dari kalangan berpenghasilan rendah hingga menengah, terutama di masa-masa mereka mencari kerja lagi," kata Lynn Ng, asisten kepala eksekutif WSG Careers Connect Group.

Tunjangan yang diberikan sekali ini bisa diajukan mulai selasa pekan ini hingga 15 Juni mendatang bagi para pengangguran yang memenuhi syarat yang diberlakukan.

Baca Juga: Besok, Prabowo Subianto akan Terima Kunjungan PM Lawrence Wong di Istana Merdeka

Yang berhak menerima tunjungan ini adalah warga Singapura pengangguran berusia 21 tahun ke atas yang sebelumnya bekerja dengan penghasilan hingga USS5.000.

WSG juga mengatakan bahwa thaun depan skema ini akan diperluas untuk permanent resident atau penduduk tetap Singapura.

Penerima tunjungan adalah mereka yang menganggur karena faktor ketidaksengajaan, seperti pemecatan, penutupan usaha atau penghentian kerja karena cidera, kecelakaan atau sakit.

Baca Juga: ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024: Imbangi Malaysia, Singapura Dampingi Thailand ke Semifinal

Selama menerima tunjangan dari pemerintah, mereka wajib menjalankan berbagai aktivitas untuk kebutuhan pencarian kerja, seperti pelatihan karir atau wawancara kerja, mendaftarkan diri di agen pencari kerja atau membangun jejaring professional di industri tertentu.

Kegiatan ini memiliki nilai atau poin dan dilaporkan agar tunjangan dapat dicairkan secara bertahap selama enam bulan.

"Keseluruhan ide dari sistem berbasis poin adalah untuk mendorong mereka menjalani dan memilih kegiatan pencarian kerja yang akan membantu mereka memperdalam dan memperkuat keterampilan pencarian kerja, sehingga meningkatkan daya saing mereka sebagai pencari kerja," ujar Ng.

Baca Juga: ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024: Kalahkan Singapura, Selangkah Lagi Menatap Final

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng mengatakan ada sekitar 60.000 warga yang layak mendapatkan skema ini setiap ttahunnya. Pemerintah Singapura sendiri telah menganggarkan lebih dari USS200 juta (Rp2,5 triliun) per tahun untuk skema ini. ***
 

Halaman:
Sumber: Channel News Asia

Berita Terkait