DECEMBER 9, 2022
News

Komisi III DPR RI Minta Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Kematian Kenzha Ezra Walewangko

image
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati tengah membacakan kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat Umum bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya dan Pengacara serta keluarga Kenzha Ezra Walewangko di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Timur, Rabu 30 April 2025 ( Youtube.com/Komisi3DPR)

 

SPORTYABC.COM -   Komisi III DPR RI minta Polda Metro Jaya ambil alih kasus kematian mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko dari Polres Metro Jakarta Timur.

Selain itu, Polda Metro Jaya diminta mengusut hingga tuntas dugaan pengeroyokan yang sebabkan Kenzh Ezra Walewangko meninggal di areal parkiran motor kampus UKI tersebut.

Baca Juga: Pengacara Kenzha Ezra Walewangko Datangi Gedung LPSK

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati ketika membacakan poin kesimpulan rapat dengar pendapat umum bersama jajaran Polres Metro Jakart Timur, Polda Metro Jaya dan Kelurga Kenzha Ezra Walewangko.

Dalam poin kesimpulan tersebut, Sari Yuliati tekankan bila Komisi III DPR minta Polda Metro Jaya usut kasus kematian Kenzha dengan professional, terpenting adalah terbuka kepada publik dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas perkara nomor: LP/B/1904/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia atas nama Sdr. Kenzha Ezra Walewangko secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Sari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 30 April 2025

Baca Juga: Keluarga Kenzha Ezra Walewangko Sambangi Polda Metro Jaya Bawa Bukti dan Saksi Baru

Dalam kesimpulan kedua, Sari Yuliati menyatakan bahwa Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap para saksi yang memberikan keterang terkait awal mula pengeroyokan Kenzha Ezra Walewangko.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polda Metro Jaya bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan saksi dalam kasus meninggalnya Sdr. Kenzha Ezra Walewangko," kata Sari.

Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar RDP dengan Kapolres Jakarta Timur dan Keluarga Kenzha Ezra Walewangko

Namun Polres Metro Jakarta Timur hentikan penyelidikan mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal di areal parkiran kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025 karena tidak ditemukan unsur pidana.

Halaman:

Berita Terkait