Hari Ini Digelar, Inilah Fakta Mengenai Konklaf
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 07 Mei 2025 11:50 WIB

Apabila tidak ada yang capai ambang batas tersebut, pemungutan suara ulang akan diadakan
Jika di hari pertama konklaf belum ada kandidat yang mendapatkan mayoritas suara, maka pemungutan suara hari kedua maksimal dilakukan empat kali dalam sehari yaitu dua kali pada pagi hari dan dua kali pada sore hari.
Apabila seorang Paus tidak dipilih dalam empat hari pertama konklaf, maka pemungutanm suara akan ditangguhkan pada hari kelima untuk berikan waktu untuk berdoa, refleksi dan diskusi informal.
Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal di Usia 88 Tahun
Usai satu putaran selesai, surat suara akan dibakar
Apabila asap hitam yang muncul dari cerobong asap di atas Kapel Sistina, artinya belum ada Paus yang terpilih saat itu.
Namun apabila yang muncul dari cerobong adalah asap berwarna putih bahwa Gereja Katolik telah memiliki Paus baru.
Baca Juga: Inilah Alasan Cincin Paus Fransiskus Dihancurkan Usai Dinyatakan Meninggal
Dua konklaf terakhir pada 2005 dan 2013 berakhir di akhir hari kedua pemungutan suara.
Kita tunggu saja, bagaimana para kardinal elector ini dalam menjawab keingintahuan umatnya dalam menghadirkan Paus pengganti Paus Fransiskus sebagai pemimpin mereka. ***