Inilah Cara Komdigi Lindungi Masyarakat Indonesia di Ruang Digital
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 15 Mei 2025 13:31 WIB

Sebagai penyelenggara Indonesia Digital Forum 2025, John Sihar Simanjuntak jelaskan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya bersumber dari perkembangan teknologi semata seperti blockchain namun juga menyangkut tata kelola dan regulasi yang harus segera menyesuaikan diri.
Adapun dunia digital kata John Sihar Simanjuntak kini tidak bisa lagi hanya dibahas dalam konteks telekomunikasi semata, melainkan sudah berkembang pesat menjadi ruang digital yang lebih kompeks.
Salah satunya disrupsi yang kini tengah dihadapi para pengelola domain termasuk PANDI yaitu hadirnya sistem addressing berbasih blockchain.
Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Ketika Anakku Kecanduan Internet
Dimana perubahan ini menuntut adaptasi dari seluruh pelaku industri digital baik dari sisi infrastruktur, tata kelola hingga kebijakan bisnis.
“Kita sekarang menghadapi situasi di mana teknologi ini berkembang sangat cepat. Karena itu, pembahasan tidak cukup hanya pada aspek teknis, tapi juga harus mencakup regulasi dan model bisnis,” kata John Sihar Simanjuntak.
John Sihar Simanjuntak juga tekankan perlunya forum lintas asosiasi yang inklusif dan representative agar dapat memberikan masukan nyata kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi pemerintah baru yang dinilai membutuhkan banyak perspektif dari para pelaku industri digital.
Baca Juga: BI Luncurkan QRIS Tap untuk Permudah Pembayaran Digital
Senada dengan John Sihar Simanjuntak, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI Merza Fachrys tegaskan bahwa transformasi digital masih akan terus bergulir dan menuntut percepatan dari seluruh pihak terkait./
Merza Fachrys juga soroti banyaknya program yang harus diselesaikan demi mengejar kemajuan yang dijanjikan oleh teknologi digital di saat ini dan masa depan.
“Digital itu menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Maka kita harus cepat bergerak agar masyarakat kita bisa berkembang dan tidak tertinggal,” tegas Merza.
Baca Juga: QRIS Tap Hanya Bisa Digunakan pada Ponsel yang Punya NFC, Fitur Seperti Apakah Itu
Indonesia Digital Forum 2025 digelar selama 2 hari hingga esok Jumat 16 Mei 2025 yang dihadiri oleh sejumlah pelaku digital dan juga pemerintah serta akademisi ini diharapkan dalam memberikan gagasan nyata kepada Pemerintah terkait perkembangan dan regulasi mengenai teknologi digital. ***