DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Inilah Cara Komdigi Lindungi Masyarakat Indonesia di Ruang Digital

image
(Ki-Ka) Muhammad Arif Angga, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia- APJII. Merza Fachys Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), John Sihar Simanjuntak Ketua PANDI, Komjen Pol A. Rachmad Wibowo Wakil Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Raden Wijaya Kusumawardhana Staff Ahli Menteri Komdigi bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya ketika menjawab pertanyaan pewarta ketika ditemui usai pembukaan Indonesia Digital Forum 2025 di JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025 (Sportyabc.com/Lorcasz)

 

SPORTYABC.COM – Dalam melindungi masyarakat Indonesia di ruang digital yang semakin kompleks ini, Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memiliki tiga langka prioritas strategis dalam mendorong transformasi digital.

Ketiga langkah prioritas strategis Komdigi tersebut adalah penguatan infrastruktur digital, percepatan pengembangan sumber daya manusia dan literasi digital serta pertumbuhan ekosistem layanan dan ekonomi digital.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Ketika Anakku Kecanduan Internet

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Raden Wijaya Kusumawardhana dalam Indonesia Digital Forum 2025 yang berlangsung di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.

“Yang tidak kalah penting dalam menciptakan ekosistem tersebut, kita tetap mempertahankan bagaimana perlindungan dan menciptakan ruang digital yang aman,” kata Raden Wijaya Kusumawardhana.

Dalam upaya perlindungan ruang digital, pemerintah telah terbitkan sejumlah regulasi penting salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 yang mengatur tata kelola perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga: BI Luncurkan QRIS Tap untuk Permudah Pembayaran Digital

Raden Wijaya Kusumawardhana juga tegaskan bahwa pemerintah tidak berniat batasi akses digital bagi anak anak, namun lebih kepada menunda akses untuk perlindungan dan pertumbuhan anak itu yang sehat.

Penundaan ini menurutnya berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi digital, namun tidak berarti membatasi ruang digital anak anak secara keseluruhan.

“Pemerintah tidak bermaksud membatasi akses anak-anak terhadap internet dan teknologi digital, melainkan menunda akses tersebut hingga usia yang tepat. Penundaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki kesiapan dalam menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” kata Raden Wijaya Kusumawardhana.

Baca Juga: QRIS Tap Hanya Bisa Digunakan pada Ponsel yang Punya NFC, Fitur Seperti Apakah Itu

Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan beberapa peraturan teknis untuk mendorong efisiensi layanan digital publik dan penerapan standar aplikasi yang terintegrasi, efisien dan tentunya aman.

Dalam hal moderasi konten digital, Komdigi telah kelola sistem pengawasan yang mampu menangani adua masyarakat.

Dimana hingga 30 April 2025 tercatat 214 aduan konten dimana 198 telah ditindaklanjuti, platform yang masih dalam penanganan yaitu Youtube, Instagram dan Facebook.

Baca Juga: Indonesia, Negara Paling Candu Internetan di Ponsel Sedunia

“Ini terus kita lakukan, dan memang bukan upaya mudah kalau kita harus berdiplomasi dengan mitra dari platform,” katanya.

Terkait judi online, pemerintah telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap lebih dari 1,3 juta situs dan akun media sosial yang menawarkan judi online.

Raden Wijaya Kusumawardhana juga tegaskan bahwa kasus judi online kini tidak hanya menyasar pada orang dewasa namun juga mulai menjangkiti anak muda bahkan anak anak yang menjadikan perlindungan sosial terhadap generasi muda sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Termasuk Ponsel Andakah, Inilah 10 Ponsel yang Pancarkan Radiasi Tinggi

“Kami melihat bahwa perambahan kasus-kasus judi online ini tidak hanya menimpa orang tua, tetapi juga tidak sedikit menimpa anak-anak. Inilah yang menunjukkan sejauh mana kita secara sosial dapat melindungi generasi kita di masa mendatang,” kata dia.

Raden Wijaya Kusumawardhana juga tekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ekosistem digital nasional yang kuat.

Mulai dari pelaku usaha, akademisi dan industri diharapkan dapat berinovasi dan berkontribusi secara aktif bagi perkembangan digital di Indonesia.

Baca Juga: PANDI Gelar Indonesia Digital Forum 2025, Bersinergi dan Berkolaborasi Membangun Ekosistem

Raden Wijaya Kusumawardhana juga mengajak kalangan universitas dan pusat riset untuk terlibat dalam membangun kurikulu dan riset yang relevan dalam menjawab tantangan era digital serta mengoptimalisasi peluang pertumbuhan di masa mendatang.

Terkait kolaborasi, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia atau PANDI, John Sihar Simanjuntak tekankan pentingnya kolaborasi berbagai asosiasi dalam merespon perubahan ekosistem digital yang setiap menit bergerak sangat cepat.

Sebagai penyelenggara Indonesia Digital Forum 2025, John Sihar Simanjuntak jelaskan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya bersumber dari perkembangan teknologi semata seperti blockchain namun juga menyangkut tata kelola dan regulasi yang harus segera menyesuaikan diri.

Adapun dunia digital kata John Sihar Simanjuntak kini tidak bisa lagi hanya dibahas dalam konteks telekomunikasi semata, melainkan sudah berkembang pesat menjadi ruang digital yang lebih kompeks.

Salah satunya disrupsi yang kini tengah dihadapi para pengelola domain termasuk PANDI yaitu hadirnya sistem addressing berbasih blockchain.

Dimana perubahan ini menuntut adaptasi dari seluruh pelaku industri digital baik dari sisi infrastruktur, tata kelola hingga kebijakan bisnis.

“Kita sekarang menghadapi situasi di mana teknologi ini berkembang sangat cepat. Karena itu, pembahasan tidak cukup hanya pada aspek teknis, tapi juga harus mencakup regulasi dan model bisnis,” kata John Sihar Simanjuntak.

John Sihar Simanjuntak juga tekankan perlunya forum lintas asosiasi yang inklusif dan representative agar dapat memberikan masukan nyata kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi pemerintah baru yang dinilai membutuhkan banyak perspektif dari para pelaku industri digital.

Senada dengan John Sihar Simanjuntak, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI Merza Fachrys tegaskan bahwa transformasi digital masih akan terus bergulir dan menuntut percepatan dari seluruh pihak terkait./

Merza Fachrys juga soroti banyaknya program yang harus diselesaikan demi mengejar kemajuan yang dijanjikan oleh teknologi digital di saat ini dan masa depan.

“Digital itu menjanjikan kehidupan yang lebih baik. Maka kita harus cepat bergerak agar masyarakat kita bisa berkembang dan tidak tertinggal,” tegas Merza.

Indonesia Digital Forum 2025 digelar selama 2 hari hingga esok Jumat 16 Mei 2025 yang dihadiri oleh sejumlah pelaku digital dan juga pemerintah serta akademisi ini diharapkan dalam memberikan gagasan nyata kepada Pemerintah terkait perkembangan dan regulasi mengenai teknologi digital. ***

Halaman:

Berita Terkait