DECEMBER 9, 2022
News

Joko Widodo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 64 Tokoh 

image
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh, salah satunya Tanda Jasa Medali Kepeloporan kepada Surya Paloh, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: BPMI Setpres/Vico)

Sri Woerjaningsih, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Periode 2009-2014 dan 2019-2024).

Sementara itu, Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada 17 penerima berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 106/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, dengan rincian sebagai berikut:

a. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada:

Baca Juga: Rumput Stadion Tidak Bagus, Shin Tae yong Sindir Pengelola GBK agar Jangan Sering Dipakai Konser

Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI (Periode 2022-2024);

Gandi Sulistiyanto Soeherman, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Periode 2023 s.d. sekarang);

John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Dalam Negeri (Periode 2022-sekarang);

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Stadion Siap, Inilah Jadwal Dua Laga Awal Timnas Indonesia di putaran Ketiga

Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan (Periode 2019-sekarang);

Jerry A.K. Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan (Periode 2019-sekarang);

Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2019-sekarang);

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Pembawa Bendera Merah Putih, Maryam March Maharani

Angela Herliani Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Periode 2019-sekarang);

Halaman:
Sumber: BPMI Setpres

Berita Terkait