DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Hadiah Kemerdekaan RI ke 79, Pindad Perkenalkan Senjata Anti Drone dan Mobil Jammer

image
BErsamaan dengan peringatan HUT RI ke 79, PT Pindan luncurkan produk terbaru mereka di IKN Nusanatara (Humas PT Pindad)

SPORTYABC.COM – Bersamaann dengan HUT RI ke 79 Republik Indonesia, PT Pindad luncurkan provduk inovasi terbaru mereka dalam mengembangkan senjata anti drone buatan anak bangsa yang diberi nama Senjata Pelumpuh Senyap Seri 1 atau SPS-1 dan kendaraan Maung MV3 Mobile Jammer 

Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 79 yang berlangsung di Ibukota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Senjata SPS-1 dan Maung MV3 Mobile Jammer ini turut berpartisipasi dalam mendukung pengamanan upacara HUT ke-79 RI di IKN yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Bayern Munich Tak Mau Buru-Buru Melepaskan Yann Sommer Masuk Ke Inter Milan

Mengenai produk terbaru ini, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad , Sigit P. Santosa dalam keterangan resmi perusahaan menyampaikan keunggulan dan kontribusi produk inovasi dalam mendukung pertahanan negara. 

"Produk ini merupakan yang pertama di dunia dalam mengintegrasikan senjata soft kill (anti drone) dan hard kill (senjata api), 100 persen hasil pengembangan dalam negeri yang mengoptimalkan TKDN. Dengan dukungan teknis dan kesiapan purnajual dalam negeri yang dimiliki,  SPS-1 dan Maung MV3 Mobile Jammer mampu memperkuat pertahanan negara dari gangguan dan ancaman drone ilegal, juga sebagai upaya mewujudkan kemandirian alutsista," papar Sigit dalam siaran persnya yang diterima Sabtu 17 Agustus 2024.

Adapun VP Inovasi, Prima Kharisma menjelaskan proses pengembangan dan keunikan sistem pertahanan didalamnya yang terintegrasi. 

Baca Juga: Joko Widodo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 64 Tokoh 

"Produk ini merupakan jenis varian kombinasi yang belum pernah dikembangkan sebelumnya di dunia, bisa dibilang original desain from Indonesia yang proses pengembangan kendaraannya, senjatanya, dan komponen jammer terintegrasi menjadi satu sistem kesatuan pertahanan anti-drone," ujar Prima. 

SPS-1 dioperasikan oleh 1 orang personil, andal untuk mobilitas  tinggi karena melekat pada senjata, bertenaga baterai sehingga tidak tergantung kepada power system static. 

SPS-1 sendiri memiliki kemampuan menetralisir ancaman drone dengan 2 metode, pertama soft kill untuk menonaktifkan drone yang mengancam dengan menutup akses kendali pada jarak 500 m. 

Baca Juga: Terkait Insiden Paskibraka Buka Jilbab Saat Dikukuhkan Jokowi, Kepala BPIP Minta Maaf

Kedua, hard kill yang bersifat destruktif atau menghancurkan drone pada jarak 150 m. Senjata ini didesain mengikuti perkembangan teknologi terkini dan merupakan hasil penyesuaian dengan kebutuhan pengguna. 

Sementara itu, untuk kendaraan Maung MV3  Mobile Jammer dirancang sebagai sistem anti-drone mobile yang mampu menetralisir ancaman drone secara cepat dan akurat. 

Kendaraan ini juga dilengkapi dengan jammer drone sebagai senjata soft kill dan senjata SMB SM5 A1 kaliber 12,7 mm sebagai senjata hard kill.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Apresiasi dan Berikan Bonus kepada Atlet Peraih Medali Olimpiade Paris 2024

Dengan radius jamming 3 kilometer yang menggunakan metode soft kill dan jarak destruksi hingga 1,8 kilometer menggunakan metode hard kill, 

kendaraan ini memberikan perlindungan andal, memiliki dukungan teknis dan purna jual dalam negeri. Dilengkapi dengan penggerak 4x4, kendaraan ini mampu beroperasi di berbagai jenis medan, baik on-road maupun  off-road.

Dalam pembuatannya PT Pindad berkolaborasi dengan PT SCM  (Sapta Cakra Manunggal), karena perusahaan ini adalah perusahaan swasta nasional yang telah berpengalaman dalam pembuatan produk pertahanan elektronika. 

Baca Juga: Joko Widodo Optimis Indonesia 2045 Dapat Terwujud

Produknya juga  sudah digunakan di beberapa satuan militer dan objek vital nasional. Kedepannya produk ini diharapkan dapat digunakan TNI dan Polri dalam mendukung pertahanan dan keamanan nasional, khususnya dari gangguan dan ancaman drone ilegal. ***
 

Berita Terkait