DECEMBER 9, 2022
News

Hari Ini, Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka Serentak

image
Ilustrasi pemlu serentak (Antara)

SPORTYABC.COM – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) membuka pendaftaran secara serentak calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 mulai hari ini Selasa 27 Agustus 2024.

Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis 29 Agustus 2024 usai pendaftaran KPU RI akan tetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.

Usai ditetapkan KPU RI, maka tinggal Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024..

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil – Suswono Resmi Maju Pilkada Jakarta 2024

Seperti di KPU Jakarta misalnya, pendaftaraan dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB mulai pada 27 dan 28 Agustus 2024

Sedangkan pada hari terakhir KPU Jakarta akan membuka pendaftataran hingga pukul 23.59 WIB.
Untuk Pilkada Jakarta 2024, kabarnya pasangan Ridwan Kamil – Suswono akan mendaftar pada hari Rabu 28 Agustus 2024 besok pukul 13.00 WIB.

Sementara pasangan dari jalur perseorangan atau independent, pasangan Dhamar Pongrekun –  Kun Wardana akan mendaftar pada hari teraakhir dan keungkiunan sore atau malam hari hadirnya.

Baca Juga: Pilkada Kota Bekasi 2024: Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Telah Kantongi Surat Keputusan Lintas Partai

Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 telah akomodir putusan MK yangt tetapkan syarat pencalonan berdasarkan persentase komposisi penduduk di Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Khusus untuk Pilgub Jakarta, KPU menetapkan partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki suara paling sedikit 7,5 persen suara sah supaya bisa mengusung pasangan calon ***
 

Berita Terkait