Viral Peringatan Darurat, Pelajar Indonesia di Canberra Serukan Boikot Pilkada
- Penulis : Rhesa Ivan
- Jumat, 23 Agustus 2024 20:52 WIB
SPORTYABC.COM – 38 Mahasiswa dan mahasiswa Indonnesia yang tengah belajar di Canberra, Australia serukan boikot Pilkada 2024 jika DPR RI tidak patuhi putusan MK
Seruan ini tertuang dalam rilis resmi yang ditanda tangani oleh ke 38 Mahasiswa dan mahasiswi Indonesia lintas kampus di Canberra.
"Hukum elite politik dengan boikot pilkada 2024 bila menolak tunduk pada putusan MK 60/XII/2024," demikian pernyataan mereka yang diterima pada Jumat 23 Agustus 2024.
Baca Juga: Berikut Ini Isi Pidato Presiden Joko Widodo Mengenai RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan RI
Ke 38 Mahasiswa mahasiswi ini juga mengatakan tindakan elit poltik Indonesia yang seharusnya memperkuat solidaritas seluruh elemen publik.
"Karena kita dan generasi mendatang yang menanggung keserakahan mereka akan kekuasaan," lanjut pernyataan mereka.
Para mahasiswa dan mahasiswi Indonesia di Canberra juga meminta para elit poltik untuk bertobat dan berhenti mengkhianati rakyat.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas
Selain itu, mreka menuntut DPR, batalkan pengesahan RUU Pilkada dan tunduk pada putusan MK 60/PUU-XXII/2024.
"Tunjukkan mutu sebagai pengelola negara yang amanah dan mengedepankan kepentingan publik," lanjut rilis itu.
Para mahasiswa dan mahsiswa Indonesia di Canberra ini juga mendesak kepada aparat keamanan untuk melindungi warga serta ruang publik dari kekerasan dan menjamin hak warga negara.
Baca Juga: Media Asing Soroti Perombakan Kabinet Joko Widodo
Dalam tuntutannya, para mahasiswa dan mahasiswi Indonesia di Canberra juga mendesak kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem demokrasi Indonesia.
"Seluruh perwakilan rakyat dan pejabat yang mendapatkan amanah rakyat perlu memperbaiki tata kelola hukum dan institusi kita agar mengembalikan amanah Konstitusi Indonesia sebagai negara hukum," lanjut mereka.
Pernyataan sikap mahasiswa dan mahasiswi Indonesia di Canberra ini keluar usai terjadi demo secara serentakdi berbagai wilayah di Indonesia yang merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat yang tengah viral di media sossial.
Baca Juga: Hanya Dihadiri 89 orang, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada
Demo ini tak terhindarkan usai DPR RI berakrobatik politik untuk mengesahkan revisi RUU Pilkada dan abaaikan amar putusan MK mengenai syarat pemilihan kepalad daerah.
DPR RI awalnya dijadwalkan menggelar rapat parupuran untuk mengesahkan RUU Pilkada ini pada Kamis 22 Agustus 2024 namun di hari yang sama demo besar besaran pun tak terelakkan.
Bahkan pengesahan RUU Pilkada pun tertunda karena paripurna hanya dihadir 89 anggota dewan dari 500 lebih anggota dewan terpilih.
Baca Juga: Jelang Demo Besar Besaran, Barrier Beton dan Kawat Berduri Hiasi Gedung DPR
Hingga pada akhirnya Wakil Ketua DPR RI Sufim Dasco Ahmad menyatakan parlemen membatalkan pengesahan revisi RUU Pilkada dan akan patuh pada putusan MK.
Namun warga dan para demonstaran sudah tidak percaya kepada langkah DPR RI dan tetap ingin mengawai penetapan putusan MK hingga masa pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang. ***