HUT TNI ke 79, Presiden Joko Widodo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Sejumlah Perwira dan Kesatuan
- Penulis : Rhesa Ivan
- Sabtu, 05 Oktober 2024 14:03 WIB

SPORTYABC.COM – Di tengah puncak peringatan HUT TNI ke 79, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dan Samkaryanugraha.
Pemberan gelar tanda kehormatan oleh Presiden Joko Widodo tersebut ditetapkan dalam dua Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Keppres tersebut, yakni Keputusan Presiden Nomor 41 TK tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama dan Keputusan Presiden Nomor 131 TK tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha.
Baca Juga: Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, TNI Polri Siapkan Pengamanan Khusus
Adapun Keppres Nomor 41 TK tahun 2024 telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Agustus 2024, sementara Keppres Nomor 131 TK tahun 2024 ditetapkan 1 Oktober 2024.
Adapun penerima Bintang Yudha Dharma Pratama sebagaimana ditetapkan dalam Keppres Nomor 41 TK tahun 2024 adalah
1. Mayjen TNI Deddy Suryadi (Pangdam IV/Dip)
Baca Juga: Bursa Transfer Liga Italia: Juventus Resmi Datangkan Nico Gonzalez dari Fiorentina
2. Laksda TNI Yoos Suryono Hadi (Pangkoarmada 1)
3. Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak (Kaskogabwilhan III).
Sementara itu kesatuan di lingkungan TNI yang menerima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha sebagaiman ditetapkan dalam Keppres Nomor 131 TK Tahun 2024 sebagai berikut.
Baca Juga: Liga Italia: AC Milan Ganyang Venezia 4-0
1. Kolonel Inf Irfan Amir (Dangrup 1 Kopassus)