Otomotif
Tahap Uji Coba, Berikut Ini Syarat Buat SIM Baru Mulai 1 November 2024
- Penulis : Rhesa Ivan
- Jumat, 01 November 2024 06:35 WIB

Ilustrasi SIM, dimana per 1 November 2024 para peserta yang mengurus SIM mewajibkan melampirkan BPJS Kesehatan (Polrinews.com)
Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi)
Bukti Kepesertaan JKN
Aktif Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165
Mobile JKN yang diunduh melalui Play Store atau App Store ***
Sumber: Polri