Kemendagri Turut Mencari Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 07 November 2024 15:17 WIB

SPORTYABC.COM – Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) berkoordinasi dengan KPK dan Polri dalam mencari keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor dilaporkan melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangak dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 6 Oktober 2024
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat Kamis 7 November 2024
Baca Juga: OTT di Kalimantan Selatan, KPK Amankan 6 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp10 Miliar
“Kami akan berkoordinasi juga dengan KPK dan kepolisian untuk menelusuri keberadaan beliau,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Bima Arya mengakui bahwa Kemendagri telah menerima infomrasi mengenai pelarian dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Walau begitu, Bima Arya juga tekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Baca Juga: OTT Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tersangka Suap
“Tentunya kita dorong semua aparatur untuk menghormati proses hukum karena status beliau kan juga masih definitif, ya, tentu harus menghormati status hukum,” ujar Bima Arya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa Sahbirin Noor melarikan diri usai operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 lalu.
Keberadaan Sahbirin Noor tidak dapat ditemukan walaupun penyidik telah mencarinya di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.
Baca Juga: Forum Kreator Era AI Gelar Lomba Melukis Keindahan Alam 3 Pulau dengan Bantuan Kecerdasan Buatan
Bahkan Sahbirin Noor juga tidak menghadiri kegiatan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai gubernur seperti Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan dan Rapat pembahasan Raperda DPRD Kalimantan Selatan.