Kemendagri Turut Mencari Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 07 November 2024 15:17 WIB

"Sampai persidangan ini berlangsung, termohon masih melakukan pencarian terhadap diri pemohon. Kondisi ini jelas-jelas menunjukkan bahwa pemohon selaku tersangka melarikan atau kabur,” ungkap anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu.
Perkara Paman Birin terungkap melalui OTT KPK pada 6 Oktober, dimana dalam operasi tersebut tim penyelidik dan penyidik amankan sejumlah barang bukti dan anak buah dari Sahbirin Noor.
Selain Sahbirin Noor yang tidak diketahui keberadaannya, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka
Baca Juga: OTT di Kalimantan Selatan, KPK Amankan 6 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp10 Miliar
Keenam orang tersebut yang menjadi tersangka dalam kasus OTT Kalimantan Selatan yaitu
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan
Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah
Baca Juga: OTT Kalimantan Selatan, KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tersangka Suap
Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad
Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, berinisial Agustya Febry Andrean Sugeng
Wahyudi (swasta)
Baca Juga: Forum Kreator Era AI Gelar Lomba Melukis Keindahan Alam 3 Pulau dengan Bantuan Kecerdasan Buatan
Andi Susanto (swasta) ***