DECEMBER 9, 2022
Teknologi

5.448 iPhone16 Legal Masuk Indonesia Sebulan Usai Rilis

image
Tampilan iPhone 16 (x.com/Mactrast)

Namun jika iPhone 16 itu merupakan barang pribadi atau untuk digunakan sendiri, maka penumpanng hanya perlu membayar bea masuk dan pajak.

"Untuk barang penumpang ada threshold pembebasan sebesar 500 dollar AS. Jadi kalau iPhone 16 itu harganya Rp 20 juta, maka setelah dikurangi nilai 500 dollar AS atas kelebihannya dipungut bea masuknya 10 persen, PPN-nya 12 persen dengan perkalian 11/12 jadi bayarnya 11 persen. Kemudian untuk PPh-nya apabila punya NPWP jadi 10 persen, kalau tidak punya NPWP 20 persen, sepanjang NIK dipadankan sebagai NPWP maka PPh-nya 10 persen," jelasnya. 

Apple sendiri hingga saat ini terus berupaya mendekati pemerintah agar iPhone 16 bisa dijual di Tanah Air bahkan petinggi Apple Nick Amman telah bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Investasi Rosan Roeslani pada awal Januari 2025 lalu.

Baca Juga: Siapkan Duit Kalian, Apple Resmi Luncurkan iPhone 16 Preorder Mulai 13 September 2024

Dimana Apple berniat berinvestasi senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp16,16 triliun di Indonesia untuk menbangun pabrik AirTag di Batam.

Sayangnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa invetasi pabrik AirTag tidak dihitung sebagai TKDN karena AirTag bukan komponen perangkat iPhone. ***
 

Halaman:

Berita Terkait