Teknologi
                                 
                                    
                               
                              
                              
                                                            
                              Jangan Terkecoh, Ini Nomor WhatsApp Resmi Tilang Elektronik Polda Metro Jaya
- Penulis : Rhesa Ivan
- Senin, 20 Januari 2025 15:20 WIB
 
                    
                     Ilustrasi Kamera Tilang ETLE (Seva.id) 
loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya
usai lakukan pembayaran maka status kendaraan akan otomatis diperbaharui dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK
“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ucap Latif Usman, sebagaimana dikutip dari laman resmi Tribata News, Minggu 19 Januari 2025.
Baca Juga: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Sejumlah Mahasiswa Diperiksa
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas, serta mempemudah komunikasi antar pihak kepolisian dan masyarakat. ***
 
