Resmi, Komisi XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx
- Penulis : Rhesa Ivan
- Senin, 03 Februari 2025 15:58 WIB
SPORTYABC.COM – Komisi XIII DPR RI secara resmi menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx.
Persetujuan proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens dan Dion Markx berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 3 Februari 2025.
Baca Juga: Media Malaysia Cemburu Lihat Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Persetujuan proses naturalisasi tersebut usai Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja dengan Menpora Dito Ariotedjo, Kementerian Hukum yang diwakili oleh Dr Widodo S.H, M.H.I serta perwakilan PSSI yang diwakili oleh Ketua Badan Tim Nasional (BT) Sumardji dan anggota komisi eksekutif (exco) PSSI Vivin Sungkono Cahyani.
Dalam rapat kerja tersebut membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada ketiga pemain sepak bola keturunan Indonesia.
Rapat kerja bersama ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara yang diikuti oleh anggota Komisi XIII DPR RI lainnya
Baca Juga: Ramalan Formasi Timnas Indonesia, 5 Pemain Naturalisasi Jadi Opsi Utama
Tim Geypens dan Dino Markx terlihat ikut dalam rapat tersebut melalui virtual sementara Ole Romeny tidak hadir dan tidak diketahui alasan kehadirannya,
Selama rapat kerja berlangsung, pimpinan Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian Hukum, Kemepora dan PSSI untuk paparkan terkait tiga pemain yang diajukan untuk dinaturalisasi.
Perwakilan Kementerian Hukum, Widodo dapat rapat kerja ini paparkan alasan pemerintah untuk fasilitasi naturalisai Dion Wilhemus Eddy Markx yang bermain di NEC Nijmegen U21, Tim Henri Victor Geypens (FC Emmen) dan Ole Ter Haar Romeny (Oxford United) tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira, Sebelum DIpanggil Timnas, Sandy Walsh Menikah Sang Kekasih Atlet Basket Kanada
Dion Markx, bek tengah muda berbakat iini memiliki darah keturunan Indonesia dari sang ayah yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan.
Sementara Tim Geypen memiliki garis keturunan dari sang Ibu, sedangkan Ole Romeny memiliki darah keturunan dari nenek yang merukan orang asli Indonesia tepatnya dari Medan, Sumatera Utara.
Widodo yang mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ini jelaskan bahwa saat ini ketiga ini sangat dibutuhkan untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026: Akhirnya Maarten Paes Resmi Perkuat Timnas Indonesia
Widodo juga menambahkan bahwa ketiga pemain ini sudah memenuhi undang undang karena memiliki darah keturunan Indonesia.
Dengan dasar itulah, dirinya berharap Komisi XIII DPR RI bisa menyetujui naturalisai Ole Romeny, Tim Geypen dan Dion Markx, karena mereka diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia
Sementara Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji paparkan kenapa Dion Markx, Tim Geypens dan Oleh Romeny dibututhkan sangat di timnas Indonesia saat ini.
Baca Juga: Proses Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Disetujui Komisi X DPR
"Untuk Dion dan Tim ini, mereka diproyeksikan untuk Timnas U-20 Indonesia. Secara kualitas masih membutuhkan beberapa posisi yang masih dibutuhkan," jelas Sumardji dalam raker Komisi XIII, di Gedung Nusantara, Senin (3/2/2025)
"Saat ini baru ada dua pemain yakni Welber Jardim dan Jens Raven. Dengan keadaan seperti itu, tentu kami ingin menambah kekuatan masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, untuk Oleh Romeny dibutuhkan karena timnas Indonesia masih berjuang di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Noa Leatomu, Estela Loupatty dan Kevin Diks
Dengan dasar itu, posisi lini depan ini diharapkan bisa menambahkan kekuatan dari timnas Indonesia.
"Apabila kita pengen kuat, dan kekurangan kita di penyerang dan kami betul-betul sangat membutuhan lini penyerang. Ini harapannya bisa menambah kekuatan lebih dasyat lagi. Dan saya kira itu tambahan dari kami."
Ketika ditanya setiap fraksi, perwakilan Demokrat, PKS dan PKB setuju dengan permohonan untuk pemberian kewarganegaraan kepada Dion Markx, Tim Geypens dan Ole Romeny.
Pimpinan Wakil Ketua Komsi XII DPR RI Dewi Asmara pun menyatakan bahwa seluruh anggota setuju dengan naturalisasi ketiga pemain.
"Semua setuju?," tanya Dewi Asmara.
Semua kompak bak paduan suada dengan menjawab setuju, sehingga dengan ini Komisi XIII setuju dengan permohonan naturalisasi Ole Romeny dan kedua pemain lainnya.
"Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintan (Kementenian Hukum,Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dan PSSI), Komisi XII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Rlatlet sepak bola atas nama Sdr. Tim Henri Victor Geypens, Sdr. Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Sdr. Ole Lennard ter Haar Romenj untuk selaniutnyae diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan Lntuls Lepeningan sepakbola nasional Indonesia," kata Dewi Asmara. ***