DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Waduh, Ada 3,3 Juta Pengguna Narkotika di Indonesia, Mayoritas Usia Produktif

image
Kepala BNN, Marthinus Hukom tengah memaparkan program kerja dan anggaran BNN di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025 (Youtube.com/Komisi3DPR)

SPORTAYABC.COM – Ini mungkin jadi tanda bahaya bagi semua orang dimana terdapat 3,3 juta orang pengguna narkotika dan obat obatan terlarang atau narkoba di Indonesia pada tahun 2023.

Dan ironisnya 3,3 juta orang pengguna ini myaoritas adalah berada di usia produktif antara 15 hingga 49 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI atau BNN RI Marthinus Hukom dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

Baca Juga: Terdapat Kandungan Narkotika dalam Tubuh Liam Payne

"Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang," kata Marthinus mengawali rapat di Komisi III DPR RI

Marthinus Hukom juga menyebutkan bahwa tingkat peredaran narkotika di dunia pengaruhi pendistribusian di Indonesia.

Dirinya menyebutkan bahwa pada 2023 sebanyak 3,3 juta orang menyalahgunakan narkoba dimana mayoritas berada di usia produktif.

Baca Juga: Jebol Teralis, 7 Napi Narkoba Rutan Salemba Kabur

"Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di dunia dan menjadi problem di berbagai negara, sedangkan angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang," ujar Marthinus Hukom.

"Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun," sambungnya.

Selain 3,3 juta orang pengguna narkoba dan mayoritas usia produktif, Marthinus Hukom juga menambhakan bahwa jumlah perputaran uang dari narkoba ini capai Rp500 triliun.

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Clandestein Laboratorium Narkoba Senilai Rp1,5 Triliun

Sementara bila dipetakan secara wilayah propinsi di Indonesia maka prevelensi narkonba tertinggi berada di wilayah Sumatra Utara kemudian disusul oleh Sumatra Selatan dan Daerah Khusus Jakarta.

"Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi, yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8%, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%,"tambahnya. ***

Halaman:

Berita Terkait