News
Jelang Demo Besar Besaran, Barrier Beton dan Kawat Berduri Hiasi Gedung DPR
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 22 Agustus 2024 08:30 WIB

Ilustrasi Barrier beton (megacon.id)
Dimana RUU Pilkada tersebut disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.
RUU ini rencananya disahkan jadi UU dalam rapat paripurna hari ini. Poin-poin krusial dalam RUU tersebut pada intinya mengabaikan putusan MK soal syarat pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah.
Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari sebelumnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. ***