DECEMBER 9, 2022
News

Demo Peringatan Darurat: 19 Demonstran di DPR Jadi Tersangka

image
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (Antara/Ilham Kausar)

SPORTYABC.COM – Polda Metro Jaya tetapkan 19 dari 301 pengunjuk rasa demo peringatan darurat tolak revisi UU Pilkada sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada pewarta pada Jumat 23 Agustus 2024

"Penyidik menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Baca Juga: Pemimpin Hamas di Tepi Barat Tewas dalam Tahanan Israel

Ade Ary Syam Indradi sebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak pagar Kompleks Gedung DPR. 

Sementara 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena melawan dan tidak mematuhi arahan petugas.

"Tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman, penyitaan barbuk, pengumpulan alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara," kata Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat 2024: Kamala Harris Resmi Menangi Pencalonan Presiden dari Partai Demokrat

Namun ke 19 orang tersebut tidak ditahan kerena pihak keluarga menjami para tersangka tidak akan melakukan tindakan anarkis lagi.

"Keluarga menjamin untuk kooperatif agar suatu saat tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti, dan juga tidak melarikan diri," ucap Ade Ary Syam Indradi

Sebagai informasi, secara keseluruhan Polda Metro Jaya menangkap 50 orang, sementara  rinciannya adalah Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Barat 105 orang dan Polres Jakarta Pusat, 3 orang.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Presiden Palestina, Mahmoud Abbas

Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum hingga menyerang petugas.

"Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak mengindahkan peringatan petugas kami di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas," ujarnya. 

Hingga Jumat malam, 300 orang sudah dipulangkan, tersisa satu orang yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. ***
 

Berita Terkait