DECEMBER 9, 2022
News

Adian Napitupulu Sebut Ratusan Demonstran Ditangkap dan Ditahan

image
Tangkapan layar whatsapp yang memperlihatkan seorang personel polisi tengah mengabadikan wajah seorang demonstran di ponselnya (twitter.com/imyourdorotheaa)

SPORTYABC.COM –  Politisi PDIP Adian Napitupulu klaim ada ratusan massa pendemo yang ditangkap dan ditahan dalam aksi demo menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Kamis 22 Agustus 2024

Hal ini disampaikan Adian Napitupulu kala mengunjungi Polda Metro Jaya pada Kamis malam dmana terdapat 36 orang yang ditangkap oleh pihak Polada, kemudian ditingkat Polres ada 75

"Di sini (Polda Metro Jaya) kalau tidak salah berapa tadi 36, 36 di sini. Kalau tidak salah di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23," kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Baca Juga: Joko Widodo Optimis Indonesia 2045 Dapat Terwujud

Adian Napitupulu mengaku dirinya sempat mengecek kondisi para pendemo yang ditangkap. Kata dia, para pedemo itu mengalami sejumlah luka - luka

"Bibir pecah, yang ketemu dari DPR hidungnya patah. Saya sampaikan pada penyidik-penyidiknya, saya tidak mau mendengar ada cerita kekerasan dalam proses pemeriksaan di setiap tahap di sini," kata dia.

Adian Napitupulu juga mengatakan bahwa sudah ada puluhan pengacara dari berbagai elemen dikerahkan untuk membantu proses hukum para pendemo tersebut

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Alokasikan Anggaran Pendidikan Rp722,6 Triliun pada 2025

"Ada 20 orang tadi ketemu di dalam lawyer-nya," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P ini juga meminta aparat kepolisian melepaskan para poendemo jika memang terbukti tidak memenuhi unsur kriminal. 

"Ya, ketemu dengan polisi yang ada di lokasi, dan saya minta untuk tidak ada kekerasan, tidak ada penangkapan, penahanan yang tidak sesuai prosedur. Kalau kemudian misalnya mereka unsurnya tidak terpenuhi, lepaskan saja lah," kata dia.

Baca Juga: Jelang Lengser, Presiden Joko Widodo Bentuk Kantor Komunikasi

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya klaim tidak ada demonstran yang ditangkap ketika aksi unjuk ras menolak Revisi UU PIlkada di depan Gedung DPR.

"Tidak ada (yang diamankan). Tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Kendati demikian, Ade Ary menyampaikan pihaknya masih akan mencari informasi lebih lanjut ihwal kabar penangkapan terhadap pedemo.

Baca Juga: Media Asing Soroti Perombakan Kabinet Joko Widodo

"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut," ucap dia.

Namun ada fakta yang menguatkan klaim dari Adian Napitupulu ini, pantauan SportyABC.com di lini masa sosial media pun diramaikan dengan status para personel polisi yang bertugas dilapangan dengan membidik para demonstran yang menurut mereka cukup vocal dengan narasi yang cukup mengkhawatirkan terpampang dalam akun sosial media dan pesan instan grup mereka.

Pada hari ini Kamis 22 Agustus 2024, sejumlah mahasiswa dan elemen masyrakat sipil melakukan penyampaian pendapat mereka sejak pagi dengan narasi #KawalPutusanMK dan spanduk bertulisan Stop Dinasti Politik Jokowi.

Baca Juga: Hanya Dihadiri 89 orang, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Para mahasiwa dan masyrakat sipil ini bereaksi karena DPR telaha menganulis putusan MK mengenai ambang batas pencalonan Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah. ***

Berita Terkait