Media Asing Soroti Perilaku Kaesang, Mulai dari Gagal Nyalon hingga Jet Pribadi
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 28 Agustus 2024 08:17 WIB

Media ini pun juga menuliskan adanya dugaan perilaku gratifikasi di mana perusahaan pengembang game online Garena fasilitasi perjalanan Kaesang Pangarep dan Erina ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER.
Sementara itu, selain media Amerika Serikat dan Singapura tentang putusan MK dan kehidupan glamor dari Kaesang Pangarep serta istri juga menjadi sorotan lembaga penyiaran publik asal Jerman Deutsche Welle atau DW.
Dalam laporan jurnalistiknya, DW juga soroti keputsan DPR RI dan MK mengenai Pilkada 2024 termasuk pupusnya peluang Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024 tersebut.
Baca Juga: DPR Tolak Putusan MK Mengenai Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah
"Anggota parlemen Indonesia membatalkan rencana kontroversial untuk mengubah aturan pemilu setelah ribuan orang berunjuk rasa di ibu kota dan mencoba menyerbu gedung parlemen. Perubahan tersebut akan memungkinkan putra bungsu Presiden Yoko Widodo untuk mencalonkan diri sebelum usia minimum 30 tahun," bunyi laporan DW.
Seperti diberitakan, DPR akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan KPU atau PKPU terkait pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan MK pada Minggu 25 Agustus 2024.
Kondisi sangat bertolak belakang ketika sikap DPR pada Rabu 21 Agustus 2024 lalu yang mendorong pengesahan Revisi UU Pilkada ke Rapat Paripurna dengan menabrakan dengan putusan MK
Baca Juga: Hanya Dihadiri 89 orang, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada
Dimana sebelumnya Badan Legislatif atau Baleg DPR sepakat RUU Pilkada di bawa ke rapat Paripurna dengan menggunakan putsaan MA.
Ironisnya RUU PIlkada yang disusung oleh Baleg DPR untuk di bawa ke Rapat Paripurna ini disetujui oleh delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR dan hanya PDI Perjuangan yang menolak rancangan undang undang tersebut. ***