DECEMBER 9, 2022
Kesehatan dan Kuliner

Tingkat Kelahiran Menurun, Kim Jong un Hukum Dokter yang Praktik Aborsi

image
Kim Jong un memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan angkatan bersenjata Korea Utara (Youtube.com/@KoreaNow)

SPORTYABC.COM – Usai perintahkan tembak mati pejabat yang lalai akan tugasnya ketika banjir bandang melanda Korea Utara, kali ini Kim Jong un membuat kebijakan yang tidak kalah sadis.

Kali ini adalah Peemrintah Korea Utara pimpinan Kim Jong un jatuhkan hukuman penjara kepada dokter yang kedapatan melayani praktik aborsi di tengah penurunan tingkat kelahiran di Korea Utara.

Selain menjatuhkan hukuman penjara kepada dokter yang kedapatan melayani praktik aborsi juga menyita segala bentuk produk kontrasepsi yang dijual di bebas di pasaran.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Langka, Ketika Atlet Korea Utara dan Korea Selatan Swafoto di Podium

Sebagaimana laporan dari Radio Free Asia atau RFA bahwa ada dua dokter di Korea Utara yang telah dibui usai ketahuan melakukan praktik aborsi secara diam diam.

Hal ini disampaikan seorang warga yang bekerja di sektor medis di Provinsi Ryanggang, Korea Utara.

Warga yang tidak diketahui namanya tersebut mengatakan bahwa kepada departemen kebidanan dan ginekologi di Rumah Sakit Paegam County dijatuhi hukuman lima tahun penjara usai putusan sidang pada 28 Agustus 2024 di sebuah ruang konferensi sebuah rumah sakit universitas.

Baca Juga: Gegara Gagal Atasi Banjir, Kim Jong un Tembak Mati 30 Pejabat Korea Utara

Sementara seorang dotkter dari Rumah Sakit Unhung County juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena pasiennya meninggal ketika dilakukan tindakan aborsi di rumahnya pada Juni lalu

"Biasanya, dokter obgyn pergi ke rumah perempuan hamil untuk melakukan aborsi agar tidak meninggalkan jejak. Tapi kedua dokter ini melayani praktik aborsi di rumah mereka sendiri," kata warga tersebut.

Seperti diketahui, aborsi adalah tindakan ilegal di Korea Utara sejak dua juta orang tewas karena kelaparan pada 1990an silam

Baca Juga: Denny JA Lesehan Menonton Kabaret Transpuan di Yogyakarta

Praktik aborsi ini semakin dilarang usai Korea Utara dihantam badai resesi seks selama 10 tahun terakhir dimana tingkat kelahiran bayi hanya sekitar 1,81 kelahiran per perempuan hamil pada 2021, sementara jumlah kelahiran yang dibutuhakn untuk menstabilkan populasi yaitu 2,1.

Halaman:

Berita Terkait