Tingkat Kelahiran Menurun, Kim Jong un Hukum Dokter yang Praktik Aborsi
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 12 September 2024 09:05 WIB
SPORTYABC.COM – Usai perintahkan tembak mati pejabat yang lalai akan tugasnya ketika banjir bandang melanda Korea Utara, kali ini Kim Jong un membuat kebijakan yang tidak kalah sadis.
Kali ini adalah Peemrintah Korea Utara pimpinan Kim Jong un jatuhkan hukuman penjara kepada dokter yang kedapatan melayani praktik aborsi di tengah penurunan tingkat kelahiran di Korea Utara.
Selain menjatuhkan hukuman penjara kepada dokter yang kedapatan melayani praktik aborsi juga menyita segala bentuk produk kontrasepsi yang dijual di bebas di pasaran.
Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Langka, Ketika Atlet Korea Utara dan Korea Selatan Swafoto di Podium
Sebagaimana laporan dari Radio Free Asia atau RFA bahwa ada dua dokter di Korea Utara yang telah dibui usai ketahuan melakukan praktik aborsi secara diam diam.
Hal ini disampaikan seorang warga yang bekerja di sektor medis di Provinsi Ryanggang, Korea Utara.
Warga yang tidak diketahui namanya tersebut mengatakan bahwa kepada departemen kebidanan dan ginekologi di Rumah Sakit Paegam County dijatuhi hukuman lima tahun penjara usai putusan sidang pada 28 Agustus 2024 di sebuah ruang konferensi sebuah rumah sakit universitas.
Baca Juga: Gegara Gagal Atasi Banjir, Kim Jong un Tembak Mati 30 Pejabat Korea Utara
Sementara seorang dotkter dari Rumah Sakit Unhung County juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena pasiennya meninggal ketika dilakukan tindakan aborsi di rumahnya pada Juni lalu
"Biasanya, dokter obgyn pergi ke rumah perempuan hamil untuk melakukan aborsi agar tidak meninggalkan jejak. Tapi kedua dokter ini melayani praktik aborsi di rumah mereka sendiri," kata warga tersebut.
Seperti diketahui, aborsi adalah tindakan ilegal di Korea Utara sejak dua juta orang tewas karena kelaparan pada 1990an silam
Baca Juga: Denny JA Lesehan Menonton Kabaret Transpuan di Yogyakarta
Praktik aborsi ini semakin dilarang usai Korea Utara dihantam badai resesi seks selama 10 tahun terakhir dimana tingkat kelahiran bayi hanya sekitar 1,81 kelahiran per perempuan hamil pada 2021, sementara jumlah kelahiran yang dibutuhakn untuk menstabilkan populasi yaitu 2,1.
Walau begitu, sejumlah dokter di Korea Utara diam diam tetap melakukan melayani praktik aborsi lantaran tak puas dengan gaji yang mereka terima terlampau kecil dari pemerintah.
Masih dari laporan Radio Free Asia, pada dokter ini mematok biaya aborsi sekitar 30,000won atau Rp345 ribu untuk sekali aborsi.
Baca Juga: Berziarah ke Borobudur, Denny JA Terhubung ke Masa Silam
Jumlah ini setara dengan mereka membeli 4,5 kilogram beras dan merupakan rata rata gaji bulanan pekerja di Korea Utara yang bahkan tak cukup untuk biayai hidup.
"Ada hari-hari ketika mereka melakukan hingga tiga operasi sehari," kata warga anonim tersebut.
Korea Utara sendiri tengah berupayakan meningkatkan gaji bulanan dokter hingga lebih dari 40 kali lipat menjadi 80.000 won atau sekitar Rp920,000 sampai 180.000 won atau Rp 2 juta.
Baca Juga: Orasi Denny JA: Mencari Dua Karakter Paus Fransiskus
Namun ada juga sebagian dokter yang memilih tetap menjalankan praktik ilegal tersebut untuk menambah penghasilan. ***