DECEMBER 9, 2022
News

Kasus Ronald Tannur: Kejagung Tetapkan Sang Ibu, Meirizka Widjaja sebagai Tersangka Dugaan Suap Hakim PN Surabaya

image
Kejaksaan Agung RI rilis perkara mengenai kasus Ronald Tannur dengan menetapakan sang ibu Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi tiga hakim PN Surabaya (Dok Kejaksaan RI)

SPORTYABC.COM – Kejaksaan Agung RI resmi tetapkan sang Ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap/gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Penetapan Meirizka Widjaja sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar yang mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Meirizka Widjaja secara marathon.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MW sebagai saksi, dan penyidik menemukan bukti yang cukup terkait suap/gratifikasi yang dilakukan MW sehigga penyidik meningkatkan status MW, ibu terpidana Ronald Tannur dari status semula yaitu saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin 4 November 2024. 

Baca Juga: Kalangan Duta Besar Hadiri Pameran Lukisan Karya Denny JA Tentang Paus Fransiskus Membasuh Kaki Rakyat Indonesia

Siang tadi, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa Meirizka Widjaja di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Penetapan Meirizka Widjaja terkait suap atau gratifikasi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-63/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa Meirizka Widjaja awalnya menghubungi Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald tannur untuk memintanya menjadi kuasa hukum anaknya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Miliki Akun Instagram Baru @PresidenRepublikIndonesia

Meirizka Widjaja memiliki hubungan yang dekat dengan Lisa Rahmat sejak lama, karena anak mereka berdua sempat satu sekolah.

"Jadi mereka sudah lama saling kenal," tambahnya 

Cerita pun berawal pada 5 Oktober 2023 ketika Lisa Rahmat bertemu Meirizka Widjaja di salah satu kafe di Surabaya, untuk membicarakan masalah Ronald Tannur. Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar kehormatan dari Kerajaan Malaysia

Dalam pertemuan lanjutan tersebut, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur dan langkah yang harus ditempiuh.

Halaman:

Berita Terkait