Pilkada 2024: Pukul Berapa Mulai Nyoblos, Berikut Jadwalnya
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 26 November 2024 11:07 WIB

SPORTYABC.COM – Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 serentak akan dilakukan pada besok Rabu 27 November 2024.
Sebagaimana ketentnuan dari Komisi Pemilihan Umum, pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung dari pagi hingga siang hari.
Waktu pencoblosan antara pemilih DPT, DPTb dan DPK pun berbeda satu sama lain, berikut informasinya silakan disimak sebaimana dikutip dari Komisi Pemilihan Umum
Baca Juga: Survei SMRC Pilkada Jateng 2024: Elektabilitas Andika-Hendi Ungguli Luthfi-Yasin
Nyoblos mulai pukul berapa ?
Sebagaimana PKPU Nomor 17 tahun 2024 pemungutan suara Pilkada 2024 di TPS mulai pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Berikut ini perbedaan waktu mencoblos untuk pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK)
Pemilih DPT mencoblos sesuai waktu pelaksanaan pemungutan suara (pukul 07.00 - 13.00 waktu setempat)
Pemilih pindahan atau pemilih DPTb dapat memberikan suara di TPS paling cepat 2 (dua) jam sebelum waktu pemungutan suara selesai
Pemilih tambahan atau pemilih DPK dapat mencoblos di TPS pada waktu 1 (satu) jam sebelum pemungutan suara selesai.
Berikut ini pembagian waktu mencoblos Pilkada 2024 untuk pemilih DPT, DPTb, dan DPK terinci sebagai berikut.
Baca Juga: Debat Pilkada Jakarta 2024: Janji Pramono Anung Kalau Jadi Gubernur Tidak Akan Menggusur
Jam nyoblos pemilih DPT: 07.00 - 13.00