Darurat Militer Korea Selatan: KBRI Seoul Minta WNI Waspada
- Penulis : Rhesa Ivan
- Rabu, 04 Desember 2024 05:59 WIB
Seperti diberitakan, Presiden Korea Selatan Yooon Suk Yeol umumkan darurat militer untuk melindungi negara dari kekuatan komunias pada Selasa 3 Desember 2024 malam.
Pengumuman darurat militer ini dilakukan di tengah kisruhnya parlemen mengenai rancangan undang undang anggaran.
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara... Dengan ini saya mengumumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, sebagaimana dikutip dari kantor berita AFP.
Namun pada Rabu 4 Desember 2024 dini hari, dirinya menyatakan bahwa keadaan darurat militer akan dicabut dan pasukan paramiliter akan ditarik ke barak.
“Beberapa saat yang lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut keadaan darurat, dan kami telah menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer. Kami akan menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui rapat Kabinet,” kata Yoon dalam sebuah pidato yang disiarkan di televisi, dikutip dari AFP. ***