DECEMBER 9, 2022
Internasional

Darurat Militer Korea Selatan: KBRI Seoul Minta WNI Waspada

image
Iring iringan kendaraan taktis paramiliter Korea Selatan memasuki Kota Seoul, Korea Selatan ketika Presiden Yoon Suk Yeol umumkan darurat militer di negaranya (x.com/Softwarnews)

SPORTYABC.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan mengimbau WNI di Korea Selatan untuk waspada seiring dengan penetapan Negara Dalam keadaan Darurat Militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Hal ini disamapikan KBRI Seoul dalam akun Instagram resminya @Indonesianseoul pada Rabu 4 Desember 2024.

"KBRI Seoul menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili di Korea Selatan khususnya ibukota Seoul dan sekitarnya," tulis KBRI Seoul dikutip dari akun Instagram resminya @indonesianseoul. 

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: An Se young Luapkan Kemarahan ke Asosiasi Badminton Korea Usai Raih Medali Emas

KBRI Seoul meminta WNI untuk tetap tenang dan waspada memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing masing.

Para WNI juga diminta tidak berkerumun di lokasi publik dan menghindari kawasan National Assembly di Yeouido dan Kantor Kepresidenan di Yongsan serta lokasi strategis lainnya.

"Dimohon untuk tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan," tulis KBRI Seoul.

Baca Juga: Mungkin Berminat Mulai Desember 2024, Korea Utara Buka Destinasi Wisata Bekas Lokasi Perang Gerilya Bagi Turis Asing

KBRI Seoul juga meminta WNI untuk patuhi hukum yang berlaku dan instruksi dari aparat keamanan setempat.

Selain itu WNI juga diminta senantiasa membawa indentitas atau tanda pengenal dan memperhatikan serta mematuhi dekrit darurat militer yang diumumkan serta konsekuensi hukum jika melanggar dektrit darurat militer tersebut.

Jika WNI menemui permasalahan, dapat menghubungi KBRI Seoul melalui: 

Baca Juga: Gegara Gagal Atasi Banjir, Kim Jong un Tembak Mati 30 Pejabat Korea Utara

Hotline PWNI : (+82-10-5394-2546) 
Telepon: (02 2224 9000) 
E-mail : seoul.kbri@kemlu.go.id 

Halaman:
Sumber: Instagram

Berita Terkait