Inilah Penjelasan Mengenai Pelecehan Seksual dan Hukum Pidana yang Melekatnya
- Penulis : Rhesa Ivan
- Sabtu, 07 Desember 2024 11:11 WIB
SPORTYABC.COM – Pelecehan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang bisa saja terjadi dalam segala situasi dan tempat baik di tempat kerja atau lembaga pendidikan bahkan di ruang publik seperti transportasi misal kereta
Di Indonesia sendiri, pelecehan seksual semakin mendapatkan perhatian karena dampak yang timbul bagi korban sangatlah membekas baik secara fisik maupun kejiwaannya.
Selain merusak martabat seseorang, pelecehan seksual juga dapat timbulkan trauma jangka panjang bagi korban.
Baca Juga: KPAI Sebut Pelaku Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung Menyimpang
Lewat tulisan ini akan menjelaskan mengenai tentang apa itu pelecehan seksual dan hukuman yang melekatnya.
Pelecehan seksual adalah segala bentuk tindakan atau perilaku yang bersifat seksual yang dilakuakn tanpa persetujuan atau keinginan dari pihak lain yang membuat orang tersebut tidak nyaman atau dirugikan.
Banyak orang yang beranggapan bahwa pelecehan seksual tersebut selalu melibatkan fisik, padahal komentar atau bercandaan bernada seksual atau perilaku yang melecehkan secara verbal dan non verbal masuk dalam kategori pelecehan seksual.
Baca Juga: Khusus Warga BSD City akan Ada Stasiun KRL Baru yang Dibangun Megah
Berikut ini beberapa contoh tindakan pelecehan seksual meliputi
Komentar atau candaan seksual yang merendahkan atau melecehkan seseorang.
Sentuhan fisik tanpa izin, seperti menyentuh, meraba, atau mencium seseorang tanpa persetujuannya.
Baca Juga: Melayani Lebih dari 3,5 Juta Penumpang, Stasiun Pasar Senen jadi Stasiun Terpadat Sepanjang 2024
Perlakuan yang lebih parah bisa sampai rudapaksa.