Indonesia Peringkat 10 dengan Upah Minimum Terendah di Dunia 2025
- Penulis : Rhesa Ivan
- Selasa, 25 Februari 2025 07:30 WIB

Negara dengan ibukota Almaty ini menerapkan upah minimum bulanan sekitar USD170 atau sekitar Rp2.766.750
Filipina
Negara di kawasan ASEAN ini menerapkan upah minimum berdasarkan wilayah negara tersebut, berkisar dari USD5,79 atau sekitar Rp94.232 per hari untuk wilayah ARMM atau Daerah Otonomi Muslim Mindani.
Baca Juga: PP Kesehatan: Larangan Iklan untuk Produsen Susu Formula dan Beri Diskon
Untuk ibukota Nasional adalah hingga USD10,35 atau sekitar Rp168.446 per hari sementara untuk bulannanya dipatok sekitar USD121 atau sekitar Rp1.969.275
Ukraina
Negara yang tengah berkonflik dengan Rusia hingga hari ini menerapkan upah minimum bulannnan sebesar USD193 atau sekitar Rp3.141.075
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kirim 50,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Vanuatu
Vietnam
Negara sosialis di ASEAN ini terapkan dua struktur upah minimum yaitu upah minimum bulanan dan upah minimum regional atau UMR.
Untuk upah minimum bulanan hanya berlaku bagi pegawai negeri dengan besar USD93 atau sekitar Rp1.513.575 dengan mengacu USD 1 sekitar Rp16.280
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 26 Maret – 8 April Sekolah Libur Lebaran 2025
Sementara untuk UMR berlaku bagi karyawan swasta dengan berkisar USD137 atau sekitar Rp2. 229/675 per bulan hingga USD196 atau Rp3.189.900 ini tergantung pada wilayah tempat bekerjanya.