DECEMBER 9, 2022
News

Besok, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Kenzha Ezra Walewangko

image
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean mendengarkan orasi dari para mahasiswa Fisipol UKI yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat 21 Maret 2025 sore WIB (Sportyabc.com/Lorcasz)

"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly, 

Dua alat bukti itu adalah hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.

"Jadi kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan

Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, kata dia, penyidik segera melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut.

"Setelah prarekonstruksi, kita juga akan melakukan mengambil keterangan ahli pidana. Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak," jelas Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu. ***
 

Baca Juga: IKA Fisipol UKI Desak Kapolres Jakarta Timur Transparan dan Profesional

Halaman:

Berita Terkait