DECEMBER 9, 2022
News

Besok, Polres Metro Jakarta Timur Gelar Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Kenzha Ezra Walewangko

image
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean mendengarkan orasi dari para mahasiswa Fisipol UKI yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat 21 Maret 2025 sore WIB (Sportyabc.com/Lorcasz)

 

SPORTYABC.COM – Setelah tiga minggu tiada kabar, akhirnya Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar prarekonstruksi terkait kasus tewasnya mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko.

Rencana Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko akan dilakukan pada esok hari Rabu 26 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Sikap IKA Fisipol UKI Ketika Beraudiensi dengan Rektor dan Dekan

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada para pewarta, Selasa 25 Maret 2025.

"Prarekonstruksi. Dilaksanakannya besok siang jam 13.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan.

Kombes Nicolas Ary Liliplay juga menyampaikan prarekonstruksi ini melibatkan para saksi yang telah diperiksa, namun pihaknya tidak melarang jika ada keluarga yang ingin menyaksikan proses prarekonstruksi ini.

Baca Juga: IKA Fisipol UKI Desak Kapolres Jakarta Timur Transparan dan Profesional

"Hanya para saksi yang diambil keterangannya. Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung prarekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tapi bukan atas undangan kami," ujar Nicolas.

"Para saksi itu mahasiswa dan pihak RS UKI, sekuriti, dan masyarakat yang telah diambil keterangannya sebagai saksi," imbuhnya.

Dalam surat undangan yang beredar terdapat 26 nama yang akan akan menjalani prarekonstruksi yang digelar oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: ICPW Pertanyakan Belum Keluarnya Hasil Otopsi Kenzha Ezra Walewangko

Hingga kini Polres Metro Jakarta Timur belum mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk mengungkap kematian Kenzha Ezra Walewangko diman saat ini masih menunggu hasil otopsi untuk pastikan penyebab kematian korban.

"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menaikkan ke tahap penyidikan karena dua alat bukti yang sah itu belum terpenuhi di dalam proses penyelidikan ini," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly, 

Dua alat bukti itu adalah hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban.

Baca Juga: Inilah Alasan Polres Jakarta Timur Belum Naikkan Ke Penyidikan Kasus Kenzha Ezra Walewangko

"Jadi kami masih menunggu hasil autopsi, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait dengan penyebab kematian daripada almarhum Kenzha," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, kata dia, penyidik segera melakukan prarekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut.

"Setelah prarekonstruksi, kita juga akan melakukan mengambil keterangan ahli pidana. Setelah keterangan ahli pidana kita akan melakukan kegiatan yang namanya gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak," jelas Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga: Lambatnya Penanganan Kasus Kenzha Ezra Walewangko, Ratusan Mahsiswa Fisipol Sambangi Polres Metro Jakarta Timur

Sebagaimana diberitakan, Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Ilmu Politik Fisipol UKI meregang nyawa yang diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI Cawang, Jakarta Timur sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa 4 Maret 2025 lalu. ***
 

Halaman:

Berita Terkait