Media Asing Soroti UU TNI yang Sudah Diteken Prabowo Subianto
- Penulis : Rhesa Ivan
- Minggu, 20 April 2025 13:07 WIB

"Pemerintah tidak menyadari Indonesia punya trauma kolektif terhadap pemerintahan otoriter Orde Baru Suharto," kata Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad.
Selain menyoroti UU TNI, AFP juga soroti pembungkaman jurnalis di era Prabowo Subianto dengan menyinggung rencana revisi UU Polri.
Dimana poin yang mendapatkan sorotan adalah kewenangan polisi mengawasi ilmuan atau pewarta asing yang berkegiatan di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Markas UNIFIL Lebanon yang Lukai 2 Anggota TNI
Bahkan pewarta dan ilmuwan aksing harus menyampaikan surat izin ketika melaporkan dari kegiatan tertentu walau kata Jubir Kepolisian surat tersebut tidak wajib.
Terkait media, AFP juga soroti serangan terhadap media Tempol berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal maupun serangan siber terhadap laman resmi mereka.
Terkait hal ini Andreas Harsono dari Hman Right Watch menyebut bahwa kebebasan pers selalu berdampingan dengan demokrasi.
Baca Juga: Akhirnya Israel Mengaku Serang Dua Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon
Langkah yang terjadi pada Tempo menunjukkan potensi lumpuhnya demokrasi di Indonesia, karena kebebasan berpendapat ditekan.
"Jika jurnalisme ditindas, kebebasan berpendapat ditekan, demokrasi akan lumpuh," katanya ***