DECEMBER 9, 2022
Internasional

Media Asing Soroti UU TNI yang Sudah Diteken Prabowo Subianto

image
Ilustrasi Prajurit TNI ( Youtube.com/SekretariatPresiden)

 

SPORTYABC.COM – Sudah ditanda tanganinya UU TNI nomor 3 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto  sebelum Lebaran telah memulai babak baru bagi TNI.

Ada beberapa perubahan seperti pada Pasal 3 ayat (2) dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 dimana kebijakan dan strategi pertahanan serta perencanaan strategis TNI kini berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Markas UNIFIL Lebanon yang Lukai 2 Anggota TNI

Sedangkan pengerahan kekuatan militer tetap berada di bawah kendali Presiden selaku Panglima tertinggi di negeri ini.

Namun dengan mulainya UU TNI ini mendapatkan sorotan dari media asing terkait kebebasan berpendapat dan adanya isu militer menguasai jabatan sipil.

Adalah media negeri Jiran, Singapura, Channel News Asia (CNA) menuliskan dalam tajuk "Indonesia parliament passes contentious amendments to military law" Maret lalu, 

Baca Juga: Akhirnya Israel Mengaku Serang Dua Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

Media ini menuliskan bahwa dengan pengesahan revisi kontroversial ini dapat mencoreng pamor Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Selain itu media ini juga melihat pengesahan RUU TNI menjadi UU akan memberikan lebih banyak kesempatan bagi prajurit aktif untuk mengisi jabatan sipil

"RUU tersebut telah dikritik oleh kelompok masyarakat sipil, yang menyatakan bahwa RUU itu dapat membawa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini kembali ke era Orde Baru yang kejam di bawah mantan Presiden Soeharto, di mana prajurit militer mendominasi urusan sipil," tulis CNA.

Baca Juga: Lagi, Personel TNI UNIFIL Terluka Terkena Serangan Israel

Masih dari media Singapura lainya, The Straits Times juga menuliskan bahwa pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI ini dengan detail menggaris bawahi pasal kontroversi yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Halaman:

Berita Terkait