DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Berikut Ini Isi Pidato Presiden Joko Widodo Mengenai RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan RI

image
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo sampaikan nota keuangan RI dan RUU APBN 2025 (Youtube.com/@SekretariatPresiden)

Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati,

Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun yang tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.

Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.

Baca Juga: Sekjen SATUPENA Satrio Arismunandar: AI Masih Sulit Pahami Konteks dan Emosi dalam Mengubah Puisi menjadi Lagu

Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.

Defisit anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi, mendorong kebijakan pembiayaan skema KPBU, termasuk penguatan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dan Special Mission Vehicle (SMV), serta peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan Usaha Ultra Mikro.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: Sisakan Gregoria di Semifinal, Kinerja Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna di Sorot

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5%–5%. Angka kemiskinan diturunkan dalam rentang 7–8%. Rasio gini dalam kisaran 0,379–0,382.

Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56. Nilai Tukar Petani (NTP) ditingkatkan di kisaran 115–120.  Nilai Tukar Nelayan (NTN) dijaga di kisaran 105–108.

Ketua, Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya muliakan

Baca Juga: Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi, Kamala Lakhdhir Resmi Jabat Dubes AS untuk Indonesia

Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2025 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang Maju, Adil dan Makmur sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Halaman:
Sumber: Youtube Setpres RI, Antara

Berita Terkait