Inilah Fakta Terkini Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
- Penulis : Rhesa Ivan
- Minggu, 08 Desember 2024 12:12 WIB
SPORTYABC.COM – MAS (14) pelaku pembunhan ayah dan nenek di Cilanda, Jakart Selatan kini ditempatkan Polres Metro Jakarta Selatan di Lembaga Penititpan Anak Sementara atau LPAS.
Ke depannya MAS akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan nantinya terhadap kasus yang menimpa dirinya.
Hal ini disampaikan Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada pewarta di Mapolres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mengenal TATP, Bom dari Segala Bom yang Dipakai Terduga Teroris Remaja
"Kita menitipkan sampai proses pengadilan. Setelah proses pengadilan, setelah dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi
AKP Nurma Dewi juga menyebutkan dengan dititipkan remaja bunuh ayah dan neneknya ini ke LPAS yang merupakan kewenangan penyidik yang menangani.
Sementara ke depannya menurut AKP Nurma Dewi bila MAS tersebut akan dimintai keterangan bakal bersifat dinamis.
Baca Juga: Jasad 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Positif Mengandung Alkohol
"Jadi kita jika memang perlu keterangan-keterangan yang kita dapat dari ABH, tentunya penyidik yang lebih tahu. Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jaksel," terang Nurma.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun pastikan tak mengabaikan pendidikan MAS walau sedang menjalani proses hukum.
MAS ditetapkan sebagai pelaku anak karena diduga membunuh ayah kandung dan nenek serta melukai ibu kandung.
Baca Juga: Inilah Kronologi ABG Pembunuh Ayah-Nenek Diamankan dengan Tangan Berlumur Darah
AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa MAS masih duduk di bangku kelas 1 SMA dan saat menurut Nurma Dewi diperbolehkan mengikuti ujian semester.