DECEMBER 9, 2022
News

Inilah Fakta Terkini Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

image
AKP Nurma Dewi, Kasie Huma Polres Metro Jakarta Selatan (Youtube Intens Investigasi)

AKP Nurma Dewi tegaskan perbuatan MAS tidak akan hilang usai membunuh ayah dan neneknya sekalipun sang ibu telah memaafkan pelaku.

"Berlaku, kan menghilagkan nyawa orang lain itu. Enggak bisa. Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya enggak apa-apa, sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh enggak bisa tolerir," terang Nurma Dewi.

Berikut ini sederet fakta terkini kasus anak bunuh ayah dan nenek yang terjadi di Cilandak, Jakarta Selatan

Baca Juga: Mengenal TATP, Bom dari Segala Bom yang Dipakai Terduga Teroris Remaja

Dititipkan ke LPAS

Polres Metro Jakarta Selatan tempatkan MAS pelaku pembunuhan ayah dan nenek kandungkan kepada Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS).

Ke depannya MAS akan mendekam di tempat tersebut hingga putsan sidang pengadilan keluar untuknya.

Baca Juga: Jasad 7 Remaja yang Tewas di Kali Bekasi Positif Mengandung Alkohol

"Kita menitipkan sampai proses pengadilan. Setelah proses pengadilan, setelah dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada pewarta

AKP Nurma Dewi juga mengatakan dengan dititipkan MAS Ke LPAS adalah kewenangan penyidik yang menangani. Jika nantinya remaja tersebut akan dimintai keterangannya bakal bersifat dinamis.

"Jadi kita jika memang perlu keterangan-keterangan yang kita dapat dari ABH, tentunya penyidik yang lebih tahu. Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jaksel," katanya.

Baca Juga: Inilah Kronologi ABG Pembunuh Ayah-Nenek Diamankan dengan Tangan Berlumur Darah

Diizinkan Mengikuti Ujian Semester

Halaman:

Berita Terkait