Berikut ini Negara yang Melarang Perayaan Natal, Salah Satunya Tetangga Indonesia
- Penulis : Rhesa Ivan
- Kamis, 12 Desember 2024 12:12 WIB
SPORTYABC.COM – Tanggal 25 Desember setiap tahunnya selalu diperingati sebagai hari Natal.
Perayan hari Natal bagi umat Nasrani sangatlah penting karena merupakan kelahiran Yesus Kristus yang diyakini sebagai juru selamat.
Momentum keagamaan yang teramat sakral ini identic dengan sejumlah aktivas seperti ibadah di gereja, bertukar kado, menghiasi pohon natal hingga makan serta berkumpul bersama keluarga dan teman.
Namun ada beebrapa negara yang melarang keras perayaan Natal bahkan tanpa ampun memberikan denda besar bagi warganya yang merayakan hari Natal tersebut.
Baca Juga: Puisi Denny JA Warnai Perayaan Natal Komunitas Lintas Agama di Indonesia
Lalu negara mana saja yang dengan tegas melarang keras merayakan Natal berikut ini daftarnya salah satunya tetangga Indonesia.
Korea Utara
Sebagai negara komunis terakhir di dunia dimana mayoritas warga negaranya adalh agnostic atau pendangan bahwa Tuhan tidak dapat diketahui dan mungkin tidak akan dapat diketahui serta ateis (tidak percaya Tuhan)
Baca Juga: 643.290 Tiket Kereta Api Terjual untuk Keberangkatan Jelang Natal dan Tahun Baru
Sebagaiman dilansir dari berbagai sumber, umat Nasrani di Korea Utara tidak bisa bebas merayakan hari kelahiran Yesus kristus, apabila ketahun maka hukuman mati yang didapatkannya.
Sebagaimana dilansir dari Express, Natal tidak pernah dirayakan secara terbuka di Korea Utara sejak dinasi Kim Mulai membacatasi kebebasan beragama pada tahun 1948.
Hal ini berbeda jauh dengan konsitusi negara tersebut yang memberikan kebebasan beragama kepada seluruh warganya.
Baca Juga: KAI Operasikan 56 Kereta Tambahan pada Libur Nataru 2024/2025 dengan Tiket Terjual 865.494 Lembar
Namun fakta dilapangan siapa pun yang terbukti mengikuti upacara perayaan dapat dijebloskan ke penjara hingga hukuman mati menjeratnya.